Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Mohammad Khozin. (Foto: Dok, Fraksi PKB)

Politik

PKB:

Langkah Mundur RUU Pemilu Diambil Alih Pemerintah

SENIN, 11 MEI 2026 | 14:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Secara konstitusional Rancangan Undang-Undang (RUU) dapat diusulkan oleh DPR maupun Presiden. 

Sehingga, RUU Pemilu yang saat ini telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dan menjadi inisiatif DPR, sedianya dilanjutkan pembahasannya. 

“RUU Pemilu yang menjadi inisiatif DPR telah ditindaklanjuti oleh Komisi II dengan menggelar RDPU dengan sejumlah pihak seperti akademisi dan NGO yang concern dengan isu pemilu,” kata  Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB, Mohammad Khozin kepada wartawan, Senin 11 Mei 2026.


Selain itu, lanjut dia, DPR juga telah menugaskan Badan Keahlian Dewan (BKD) untuk merancang, menyinkronkan, serta membuat simulasi terhadap sejumlah isu krusial yang nantinya dibutuhkan dalam pembahasan RUU Pemilu.

Khozin menilai, wacana pergeseran pengusul RUU Pemilu dari DPR kepada pemerintah justru menjadi langkah mundur terhadap proses yang saat ini sedang berjalan di parlemen.

“Idealnya, proses yang saat ini sedang berjalan, sebaiknya dilanjutkan untuk segera dibahas bersama Pemerintah,” ujarnya.

Legislator PKB ini mengingatkan, tahapan Pemilu 2029 harus segera dimulai pada awal 2027 atau sekitar 20 bulan sebelum pelaksanaan pemilu.

Karena itu, Khozin menekankan pembahasan RUU Pemilu harus segera dilakukan bersama antara DPR dan pemerintah agar persiapan Pemilu 2029 bisa lebih maksimal.

“Pembahasan ini juga menjauhkan dari stigma conflict of interest,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya