Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Mohammad Khozin. (Foto: Dok, Fraksi PKB)

Politik

PKB:

Langkah Mundur RUU Pemilu Diambil Alih Pemerintah

SENIN, 11 MEI 2026 | 14:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Secara konstitusional Rancangan Undang-Undang (RUU) dapat diusulkan oleh DPR maupun Presiden. 

Sehingga, RUU Pemilu yang saat ini telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dan menjadi inisiatif DPR, sedianya dilanjutkan pembahasannya. 

“RUU Pemilu yang menjadi inisiatif DPR telah ditindaklanjuti oleh Komisi II dengan menggelar RDPU dengan sejumlah pihak seperti akademisi dan NGO yang concern dengan isu pemilu,” kata  Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB, Mohammad Khozin kepada wartawan, Senin 11 Mei 2026.


Selain itu, lanjut dia, DPR juga telah menugaskan Badan Keahlian Dewan (BKD) untuk merancang, menyinkronkan, serta membuat simulasi terhadap sejumlah isu krusial yang nantinya dibutuhkan dalam pembahasan RUU Pemilu.

Khozin menilai, wacana pergeseran pengusul RUU Pemilu dari DPR kepada pemerintah justru menjadi langkah mundur terhadap proses yang saat ini sedang berjalan di parlemen.

“Idealnya, proses yang saat ini sedang berjalan, sebaiknya dilanjutkan untuk segera dibahas bersama Pemerintah,” ujarnya.

Legislator PKB ini mengingatkan, tahapan Pemilu 2029 harus segera dimulai pada awal 2027 atau sekitar 20 bulan sebelum pelaksanaan pemilu.

Karena itu, Khozin menekankan pembahasan RUU Pemilu harus segera dilakukan bersama antara DPR dan pemerintah agar persiapan Pemilu 2029 bisa lebih maksimal.

“Pembahasan ini juga menjauhkan dari stigma conflict of interest,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya