Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Tax Amnesty Dinilai Buka Celah Korupsi, Purbaya Pilih Stop Total

SENIN, 11 MEI 2026 | 14:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan lagi menjalankan kebijakan tax amnesty selama dirinya menjabat sebagai bendahara negara.

Diketahui, pemerintah sebelumnya telah dua kali menerapkan program pengampunan pajak, yakni Tax Amnesty pada 2016 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 2022.

“Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty,” kata Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.


Purbaya menilai kebijakan pengampunan pajak justru membuka celah persoalan hukum di lingkungan perpajakan. Menurutnya, tidak sedikit pegawai pajak yang akhirnya terseret proses hukum, mulai dari dugaan suap hingga kasus korupsi lainnya.

“Menimbulkan kerentanan untuk pegawai pajak saya. Bisa disogok, bisa juga nggak disogok, tapi diperiksa terus. Sehingga saya melihat orang-orang itu kasihan,” ujarnya.

Karena itu, ia memilih fokus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dibanding kembali menerapkan tax amnesty. Menurut Purbaya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Karena tax amnesty itu berbahaya bagi Kementerian Keuangan dan orang-orang pajak. Orang-orang kami diperiksa terus oleh Kejaksaan sampai sekarang gara-gara tax amnesty sebelumnya,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya