Berita

Sebanyak 321 Warga Negara Asing (WNA) jaringan judi online internasional diciduk di salah satu gedung yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Kota Jakarta Barat (Foto: Divhumas Polri)

Presisi

Judol Dinilai Rusak Ekonomi Keluarga, Polri Berkomitmen Berantas hingga ke Akar

SENIN, 11 MEI 2026 | 11:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri memastikan pemberantasan judi online (judol) menjadi perhatian serius pemerintah dengan menindak jaringan pelakunya hingga ke akar. Pasalnya, praktik judi online dinilai berdampak besar terhadap kondisi sosial dan perekonomian keluarga.

“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi, Minggu, 10 Mei 2026.

Terbaru, aparat mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat jaringan judi online internasional. Mereka ditangkap di sebuah gedung di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.


Menurut Trunoyudo, Polri tidak ingin Indonesia dijadikan basis operasi jaringan perjudian online maupun kejahatan siber transnasional dari luar negeri.

“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional.

“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” jelasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya