Berita

Aktivis hak asasi manusia terkemuka Iran, Narges Mohammadi, di sebuah rumah sakit di Teheran, Iran, pada Minggu, 10 Mei 2026 (Foto: AP)

Dunia

Iran Bebaskan Peraih Nobel Narges Mohammadi dari Penjara karena Kondisi Kritis

SENIN, 11 MEI 2026 | 10:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran membebaskan sementara peraih Nobel Perdamaian 2023, Narges Mohammadi, di tengah kekhawatiran serius atas kondisi kesehatannya yang terus memburuk.

Menurut laporan BBC, Senin, 11 Mei 2026, aktivis hak asasi manusia berusia 54 tahun itu kini dipindahkan dari penjara ke Rumah Sakit Pars, Teheran, untuk mendapatkan penanganan dari tim medis pilihannya sendiri. 

"Mohammadi saat ini ia berada di Rumah Sakit Tehran Pars untuk dirawat oleh tim medisnya sendiri," ungkap Yayasan Narges Mohammadi yang dikelola keluarganya.


Keputusan itu diambil setelah tekanan luas dari keluarga dan para pendukungnya, yang sebelumnya memperingatkan bahwa Mohammadi dapat meninggal di penjara usai mengalami dua dugaan serangan jantung pada awal tahun ini. 

Menurut pengacaranya, Chirinne Ardakani, kondisi Mohammadi sangat memprihatinkan. Ia disebut kehilangan berat bada sekitar 20 kilogram selama mendekam di penjara, kesulitan berbicara, dan nyaris tak dapat dikenali. 

Sebelum dipindahkan ke Teheran, Mohammadi sempat dirawat selama 10 hari di Zanjan, Iran utara, lokasi ia menjalani hukumannya.

Mohammadi mulai menjalani hukuman 13 tahun penjara sejak 2021 atas tuduhan melakukan aktivitas propaganda melawan negara serta kolusi melawan keamanan negara,  dakwaan yang selalu ia bantah. 

Pada Februari lalu, Pengadilan Revolusi Iran kembali menambah hukumannya 7,5 tahun penjara atas tuduhan serupa.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya