Berita

Aktivis hak asasi manusia terkemuka Iran, Narges Mohammadi, di sebuah rumah sakit di Teheran, Iran, pada Minggu, 10 Mei 2026 (Foto: AP)

Dunia

Iran Bebaskan Peraih Nobel Narges Mohammadi dari Penjara karena Kondisi Kritis

SENIN, 11 MEI 2026 | 10:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran membebaskan sementara peraih Nobel Perdamaian 2023, Narges Mohammadi, di tengah kekhawatiran serius atas kondisi kesehatannya yang terus memburuk.

Menurut laporan BBC, Senin, 11 Mei 2026, aktivis hak asasi manusia berusia 54 tahun itu kini dipindahkan dari penjara ke Rumah Sakit Pars, Teheran, untuk mendapatkan penanganan dari tim medis pilihannya sendiri. 

"Mohammadi saat ini ia berada di Rumah Sakit Tehran Pars untuk dirawat oleh tim medisnya sendiri," ungkap Yayasan Narges Mohammadi yang dikelola keluarganya.


Keputusan itu diambil setelah tekanan luas dari keluarga dan para pendukungnya, yang sebelumnya memperingatkan bahwa Mohammadi dapat meninggal di penjara usai mengalami dua dugaan serangan jantung pada awal tahun ini. 

Menurut pengacaranya, Chirinne Ardakani, kondisi Mohammadi sangat memprihatinkan. Ia disebut kehilangan berat bada sekitar 20 kilogram selama mendekam di penjara, kesulitan berbicara, dan nyaris tak dapat dikenali. 

Sebelum dipindahkan ke Teheran, Mohammadi sempat dirawat selama 10 hari di Zanjan, Iran utara, lokasi ia menjalani hukumannya.

Mohammadi mulai menjalani hukuman 13 tahun penjara sejak 2021 atas tuduhan melakukan aktivitas propaganda melawan negara serta kolusi melawan keamanan negara,  dakwaan yang selalu ia bantah. 

Pada Februari lalu, Pengadilan Revolusi Iran kembali menambah hukumannya 7,5 tahun penjara atas tuduhan serupa.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya