Berita

Aktivis hak asasi manusia terkemuka Iran, Narges Mohammadi, di sebuah rumah sakit di Teheran, Iran, pada Minggu, 10 Mei 2026 (Foto: AP)

Dunia

Iran Bebaskan Peraih Nobel Narges Mohammadi dari Penjara karena Kondisi Kritis

SENIN, 11 MEI 2026 | 10:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran membebaskan sementara peraih Nobel Perdamaian 2023, Narges Mohammadi, di tengah kekhawatiran serius atas kondisi kesehatannya yang terus memburuk.

Menurut laporan BBC, Senin, 11 Mei 2026, aktivis hak asasi manusia berusia 54 tahun itu kini dipindahkan dari penjara ke Rumah Sakit Pars, Teheran, untuk mendapatkan penanganan dari tim medis pilihannya sendiri. 

"Mohammadi saat ini ia berada di Rumah Sakit Tehran Pars untuk dirawat oleh tim medisnya sendiri," ungkap Yayasan Narges Mohammadi yang dikelola keluarganya.


Keputusan itu diambil setelah tekanan luas dari keluarga dan para pendukungnya, yang sebelumnya memperingatkan bahwa Mohammadi dapat meninggal di penjara usai mengalami dua dugaan serangan jantung pada awal tahun ini. 

Menurut pengacaranya, Chirinne Ardakani, kondisi Mohammadi sangat memprihatinkan. Ia disebut kehilangan berat bada sekitar 20 kilogram selama mendekam di penjara, kesulitan berbicara, dan nyaris tak dapat dikenali. 

Sebelum dipindahkan ke Teheran, Mohammadi sempat dirawat selama 10 hari di Zanjan, Iran utara, lokasi ia menjalani hukumannya.

Mohammadi mulai menjalani hukuman 13 tahun penjara sejak 2021 atas tuduhan melakukan aktivitas propaganda melawan negara serta kolusi melawan keamanan negara,  dakwaan yang selalu ia bantah. 

Pada Februari lalu, Pengadilan Revolusi Iran kembali menambah hukumannya 7,5 tahun penjara atas tuduhan serupa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya