Berita

Warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online. (Foto: istimewa)

Hukum

Ratusan WNA Diciduk Bukti Aparat Tak Main-main Berantas Judol

SENIN, 11 MEI 2026 | 09:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Bareskrim Polri yang berhasil menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional judi online lintas negara di Jakarta Barat diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.

Penangkapan tersebut dilakukan aparat kepolisian di sebuah kantor yang menjadi lokasi operasional judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Abdullah menilai keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas praktik judi online yang selama ini meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi nasional.


“Saya mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap dan menangkap ratusan WNA yang diduga terlibat dalam jaringan judi online lintas negara. Ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga Indonesia dari ancaman kejahatan siber dan perjudian ilegal,” kata Abdullah, Senin, 11 Mei 2026.

Meski demikian, Abdullah mengingatkan pengungkapan ini tidak boleh berhenti pada satu kasus saja. Menurutnya, kepolisian harus terus membongkar dan menangkap seluruh jaringan judi online, baik yang beroperasi dalam skala internasional maupun nasional.

“Tidak boleh ada lagi jaringan judi online, baik internasional maupun nasional, yang beroperasi di Indonesia. Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan judol harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Abdullah juga meminta Polri terus meningkatkan kemampuan personel, penguatan teknologi, serta strategi penindakan dalam menghadapi perkembangan modus operasional para pelaku judi online yang semakin canggih.

“Kejahatan judi online saat ini dijalankan dengan dukungan teknologi yang semakin maju. Karena itu, aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan kapasitas, kemampuan digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku,” ujarnya.

Menurut Abdullah, pemberantasan judi online harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama lintas lembaga, termasuk penguatan pengawasan transaksi digital, pelacakan jaringan internasional, dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam ekosistem perjudian online.

“Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama,” pungkas Abdullah.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya