Berita

Representative Image (Foto: Istimewa)

Politik

Pemkot Semarang Banding Putusan PTUN, Layanan Air Bersih Dipastikan Tetap Normal

MINGGU, 10 MEI 2026 | 15:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Kota Semarang memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah langkah hukum banding yang diajukan atas Putusan PTUN Semarang No. 100/G/2025/PTUN.Smg terkait sengketa pemberhentian direksi lama PDAM. 

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak akan mengganggu pelayanan publik, khususnya kebutuhan dasar warga terhadap akses air bersih. 

“Kita menghargai proses hukum yang berjalan, tetapi saya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan PDAM dikelola oleh tim yang profesional. Upaya banding ini merupakan langkah konstitusional kami demi menjaga stabilitas perusahaan dan kepentingan warga Semarang,” ujarnya dalam pernyataan resmi, seperti dikutip Minggu, 10 Mei 2026.


Secara regulasi, pengajuan banding ini secara otomatis menjadikan putusan tingkat pertama belum dapat dilaksanakan. Berdasarkan Pasal 115 UU No. 5 Tahun 1986 jo. UU No. 9 Tahun 2004 jo. UU No. 51 Tahun 2009, ditegaskan bahwa hanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht yang dapat dilaksanakan eksekusinya.

Karena itu, status kepengurusan dan manajemen PDAM saat ini tetap sah serta memiliki legitimasi penuh dalam menjalankan roda operasional perusahaan.

Masyarakat diminta untuk tidak terlalu terpengaruh oleh dinamika hukum yang sedang bergulir karena pelayanan kepada pelanggan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. 

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena manajemen PDAM saat ini sudah memiliki legal standing yang kuat untuk menjalankan tata kelola perusahaan. Saya menjamin sengketa ini tidak mempengaruhi aktivitas pelayanan publik. Semuanya berjalan normal agar kepentingan umum tidak terganggu sedikit pun,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pemkot Semarang juga memastikan seluruh mitra kerja dan pemangku kepentingan tetap dapat menjalin kerja sama secara normal dengan manajemen PDAM yang ada. 

Penyegaran organisasi yang dilakukan sebelumnya disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kualitas layanan, efisiensi, dan akuntabilitas perusahaan daerah.

Agustina menambahkan bahwa pemerintah akan mengikuti seluruh tahapan hukum dengan kooperatif sambil terus melakukan pemantauan kinerja di internal PDAM. Dia berharap publik melihat persoalan ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola BUMD yang lebih akuntabel.

“Proses hukum biarlah berjalan sesuai mekanismenya, sementara di jalur pelayanan, kita terus tancap gas bekerja maksimal. Masyarakat menunggu bukti nyata dari perbaikan layanan yang kita janjikan. Kita pastikan Kota Semarang terus maju dengan pelayanan yang semakin lebih baik,” pungkas Agustina.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya