Berita

Representative Image (Foto: Istimewa)

Politik

Pemkot Semarang Banding Putusan PTUN, Layanan Air Bersih Dipastikan Tetap Normal

MINGGU, 10 MEI 2026 | 15:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Kota Semarang memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah langkah hukum banding yang diajukan atas Putusan PTUN Semarang No. 100/G/2025/PTUN.Smg terkait sengketa pemberhentian direksi lama PDAM. 

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak akan mengganggu pelayanan publik, khususnya kebutuhan dasar warga terhadap akses air bersih. 

“Kita menghargai proses hukum yang berjalan, tetapi saya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan PDAM dikelola oleh tim yang profesional. Upaya banding ini merupakan langkah konstitusional kami demi menjaga stabilitas perusahaan dan kepentingan warga Semarang,” ujarnya dalam pernyataan resmi, seperti dikutip Minggu, 10 Mei 2026.


Secara regulasi, pengajuan banding ini secara otomatis menjadikan putusan tingkat pertama belum dapat dilaksanakan. Berdasarkan Pasal 115 UU No. 5 Tahun 1986 jo. UU No. 9 Tahun 2004 jo. UU No. 51 Tahun 2009, ditegaskan bahwa hanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht yang dapat dilaksanakan eksekusinya.

Karena itu, status kepengurusan dan manajemen PDAM saat ini tetap sah serta memiliki legitimasi penuh dalam menjalankan roda operasional perusahaan.

Masyarakat diminta untuk tidak terlalu terpengaruh oleh dinamika hukum yang sedang bergulir karena pelayanan kepada pelanggan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. 

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena manajemen PDAM saat ini sudah memiliki legal standing yang kuat untuk menjalankan tata kelola perusahaan. Saya menjamin sengketa ini tidak mempengaruhi aktivitas pelayanan publik. Semuanya berjalan normal agar kepentingan umum tidak terganggu sedikit pun,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pemkot Semarang juga memastikan seluruh mitra kerja dan pemangku kepentingan tetap dapat menjalin kerja sama secara normal dengan manajemen PDAM yang ada. 

Penyegaran organisasi yang dilakukan sebelumnya disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kualitas layanan, efisiensi, dan akuntabilitas perusahaan daerah.

Agustina menambahkan bahwa pemerintah akan mengikuti seluruh tahapan hukum dengan kooperatif sambil terus melakukan pemantauan kinerja di internal PDAM. Dia berharap publik melihat persoalan ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola BUMD yang lebih akuntabel.

“Proses hukum biarlah berjalan sesuai mekanismenya, sementara di jalur pelayanan, kita terus tancap gas bekerja maksimal. Masyarakat menunggu bukti nyata dari perbaikan layanan yang kita janjikan. Kita pastikan Kota Semarang terus maju dengan pelayanan yang semakin lebih baik,” pungkas Agustina.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya