Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (Foto: Website ikpi.or.id)

Hukum

KPK Telusuri Aliran Duit Bos Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai Lain

MINGGU, 10 MEI 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan aliran uang dari Bos Blueray Cargo, John Field, kepada pejabat lain di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang belum terseret sebagai tersangka.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menerima aliran uang di luar nama-nama yang sudah disebut dalam surat dakwaan.

"Dari uang yang diduga sudah diberikan oleh PT BR ini kepada oknum Bea dan Cukai, apakah masih ada pemberian kepada pihak-pihak lain, ini yang masih terus ditelaah oleh penyidik," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 10 Mei 2026.


Budi menegaskan, penelusuran tersebut masih menjadi materi penyidikan yang terus dikembangkan oleh KPK.

"Uang dari para pihak swasta ini mengalirnya ke mana saja, ini tentu masih masuk materi penyidikan," ujarnya.

Karena itu, penyidik saat ini terus memeriksa sejumlah pegawai di lingkungan DJBC guna mengurai mekanisme pengurusan impor dan aliran uang yang diduga terjadi di internal Bea Cukai.

"Penyidik juga melakukan pemanggilan kepada sejumlah pegawai di Ditjen Bea dan Cukai," jelas Budi.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi pihak-pihak swasta yang diduga melakukan pengurusan bea masuk barang maupun pengurusan pita cukai.

"Selain untuk meminta konfirmasi berkaitan pihak-pihak swasta mana saja yang diduga melakukan pengurusan, baik terkait pengurusan bea masuk suatu barang atau pengurusan pita cukai, selain itu juga penelusuran aliran uang," terang Budi.

Pernyataan itu muncul setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, ikut disebut dalam surat dakwaan perkara John Field dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam dakwaan, Djaka disebut menghadiri pertemuan di Hotel Borobudur Jakarta pada Juli 2025 bersama Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode September 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat P2 DJBC, Orlando Hamonangan Sianipar selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat P2 DJBC, serta para pengusaha kargo termasuk John Field.

Jaksa KPK mendakwa John Field bersama Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri memberikan uang Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar kepada sejumlah pejabat DJBC agar barang impor milik Blueray Cargo dipermudah keluar dari pengawasan kepabeanan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya