Berita

Politikus PSI Ade Armando. (Foto: RMOLJatim)

Politik

Ade Armando Batalkan Niat Minta Maaf Jika Proses Hukum Tetap Berjalan

SABTU, 09 MEI 2026 | 10:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pegiat media sosial, Ade Armando, secara tegas mengisyaratkan pembatalan niatnya untuk meminta maaf kepada Jusuf Kalla (JK). 

Keputusan ini diambil setelah pihak pelapor, yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam, bersikeras melanjutkan proses hukum meskipun Ade sebelumnya sempat membuka ruang untuk berdamai.

Ade menyatakan bahwa niat baiknya untuk meminta maaf menjadi tidak relevan jika proses hukum tetap dipaksakan berjalan.


“Kalau begitu, saya menyatakan tidak akan minta maaf. Karena ujung-ujungnya tetap akan dijalani proses hukumnya,” ujar Ade dalam tayangan iNews TV, baru-baru ini, dikutip Sabtu 9 Mei 2026. 

Meski demikian, Ade mengaku siap menghadapi proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan pernyataannya dalam sebuah podcast yang membahas ceramah JK tidak dimaksudkan untuk menyerang pribadi, memfitnah, ataupun memprovokasi masyarakat.

Menurut Ade, dirinya juga tidak pernah menuduh JK melakukan penodaan agama maupun berupaya mengadu domba umat beragama.

“Saya menuduh Pak JK telah menodai agama Islam? Tidak pernah. Tapi kalau ini mau diperkarakan secara hukum, saya setuju. Saya tidak ada masalah," tegasnya.

Sebelumnya, Ade mengaku akan menunggu panggilan dari kepolisian terkait laporan dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama JK.

Ia pun menegaskan siap menjalani proses hukum. Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepadanya terlalu dipaksakan.

Sebelumnya, Ade sempat menyatakan kesediaan bertemu langsung dengan JK dan meminta maaf kepada umat Islam maupun Kristen apabila pernyataannya di kanal YouTube Cokro TV dianggap menyinggung.

Namun, ia menegaskan tidak pernah berniat melukai perasaan JK maupun kelompok agama tertentu.

“Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK saya mau. Atau harus minta maaf kepada umat Islam atau umat Kristen, saya bersedia,” kata Ade dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, pada Selasa 5 Mei 2026. 

Diketahui, Ade Armando bersama Grace Natalie dan Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi atas komentar mereka terhadap potongan ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).

Laporan tersebut diajukan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan terdaftar dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Selain itu, sebanyak 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama juga melaporkan Ade dan Permadi Arya ke Bareskrim Polri pada Selasa (5/5/2026).

Kasus ini bermula dari beredarnya potongan video ceramah JK di Masjid UGM saat Ramadan 2026 yang kemudian memicu polemik dan saling lapor ke kepolisian.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya