Berita

Kegiatan Community Action Plan (CAP) yang digelar KNTI Kota Medan. (Foto: Dokumentasi KNTI)

Nusantara

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

SABTU, 09 MEI 2026 | 04:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kota Medan menggelar kegiatan Community Action Plan (CAP) atau perencanaan rencana aksi komunitas guna mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi nelayan kecil dan perempuan pesisir.

Wakil Sekretaris KNTI Kota Medan Ahmad Raji mengatakan, kegiatan tersebut menjadi ruang partisipatif untuk memetakan dampak sosial, ekonomi, dan ekologis yang dirasakan masyarakat pesisir.

“Kami tengah dihadapkan dalam banyak persoalan di laut maupun di darat. Melalui pertemuan ini kami melakukan pendekatan partisipatif dan sensitif gender,” ujar Raji dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.


Menurut dia, terdapat tiga isu utama yang dinilai mendesak untuk segera direspons pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil dan perempuan pesisir di Kota Medan.

Pertama, terkait posisi tawar nelayan dalam proses pengambilan kebijakan. Raji menilai nelayan masih kerap tidak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.

“Apakah kebijakan sudah sesuai dengan kebutuhan nelayan dan apakah nelayan dilibatkan dalam pengambilan kebijakan tersebut? Itu yang menjadi perhatian kami,” tegasnya.

Kedua, persoalan krisis iklim yang berdampak terhadap ketahanan ekonomi masyarakat pesisir. 

Lanjut Raji, perubahan cuaca dan kerusakan ekologis semakin memengaruhi hasil tangkapan nelayan serta kemampuan masyarakat untuk bertahan.

Karena itu, KNTI Medan mendorong pemerintah memperkuat langkah mitigasi dan adaptasi krisis iklim agar masyarakat pesisir memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap perubahan lingkungan.

Ketiga, menyangkut hak tenurial atau akses terhadap ruang laut dan sumber daya perikanan. KNTI menilai nelayan kecil masih menghadapi ancaman terhadap wilayah tangkap mereka, mulai dari reklamasi hingga persaingan dengan kapal-kapal besar yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

“Apakah nelayan terlindungi, apakah nelayan kecil berdaulat di wilayah zona tangkapnya, atau justru alur kapalnya direklamasi dan dihadapkan dengan persaingan kapal besar, terutama yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan,” tandas Raji.

Sementara itu, Ketua Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Kota Medan Nilawati memaparkan sejumlah persoalan yang dihadapi perempuan pesisir dan keluarga nelayan. Mulai dari persoalan sanitasi, akses air bersih, permukiman, reklamasi, banjir rob, penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan, hingga pencemaran perairan.

Ia juga menyoroti persoalan keamanan dan maraknya narkoba yang dinilai semakin memperburuk kondisi sosial masyarakat pesisir.

“Ragam persoalan tersebut terjadi dan makin parah dirasakan oleh kami, karena minimnya pelibatan dan keberpihakan kebijakan kepada nelayan kecil dan perempuan pesisir,” ujar Nilawati.

Di sisi lain, Ketua Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) Kota Medan Rais mengatakan, pemuda pesisir masih mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan dan lapangan pekerjaan.

Menurut dia, kondisi ekonomi keluarga nelayan yang terbatas membuat banyak anak pesisir kesulitan melanjutkan pendidikan.

“Karena penghasilan keluarga nelayan yang pas-pasan, keluarga nelayan kesulitan menyekolahkan anak-anaknya. Sementara itu, banyak perusahaan yang memadati wilayah pesisir, namun tidak menyerap tenaga kerja muda dari pesisir,” kata Rais.

Melalui agenda CAP tersebut, KNTI Medan berharap aspirasi nelayan kecil dan perempuan pesisir dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat pesisir.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya