Berita

aktivis Haris Martondi Hasibuan mendapat ancaman oleh pihak tidak dikenal. (Foto: RMOLSumut)

Nusantara

Seorang Aktivis Diteror Usai Bongkar Dugaan Korupsi LLDIKTI Sumut

JUMAT, 08 MEI 2026 | 22:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aktivis Gerakan Untuk Rakyat, Haris Martondi Hasibuan mengaku mendapat ancaman digital melalui sejumlah pesan WhatsApp pada Jumat, 8 Mei 2026.

Ancaman tersebut diduga muncul sehari setelah Haris melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara dan indikasi tindak pidana korupsi di satuan kerja LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.

“Ya, benar. Saya tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB menerima beberapa pesan WhatsApp yang diduga merupakan akun fake (palsu). Dan, meskipun berasal dari beberapa nomor dan akun tetapi isi dari pesan yang dikirimkan ke saya semua sama,” kata Haris dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut.


Alumni Fisipol Universitas Sumatera Utara itu menjelaskan pesan bernada ancaman tersebut berbunyi, “Kamu Haris jangan coba-coba ya, aduanmu ini sudah banyak mengganggu kami. Jangan sampai kami yang mengganggu kamu, karirmu bisa selesai.”

“Pesan yang sama saya terima ini dari beberapa akun dan nomor berbeda namun isinya sama semua,” ujarnya.

Meski demikian, Haris mengaku belum ingin berspekulasi mengenai pihak yang mengirim ancaman tersebut.

“Saya enggak mau menduga-duga,” katanya.

Saat ditanya soal kemungkinan melaporkan ancaman itu ke kepolisian, Haris mengaku belum memiliki rencana ke arah tersebut.

Insyaallah belum ada niat ke sana (melaporkan). Dan inilah konsekuensi sebagai aktivis kita bang. Tapi, kita dan kawan-kawan GUNTUR akan tegak lurus untuk mengawasi penggunaan anggaran negara jika disalahgunakan,” tegasnya.

Sebelumnya, Haris bersama sejumlah aktivis melaporkan dugaan penyimpangan anggaran di Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Salah satu yang disorot yakni renovasi ruang podcast humas senilai Rp134,5 juta yang diduga tidak memiliki rincian teknis jelas dan berpotensi terjadi mark up anggaran.

Pihaknya juga menyoroti anggaran cleaning service sekitar Rp660 juta dalam 12 paket pekerjaan, serta biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang mencapai Rp84,36 juta untuk kendaraan pejabat eselon II dan Rp294,56 juta untuk kendaraan roda empat lainnya.

Menurut Haris, sejumlah kegiatan diduga menggunakan metode pengadaan langsung secara berulang untuk menghindari mekanisme tender terbuka.

“Berdasarkan fakta awal yang kami temukan, terdapat indikasi memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui penggelembungan nilai proyek. Selain itu, ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran dan fasilitas negara,” ujarnya.

Ia meminta Kejati Sumut segera melakukan penyelidikan, memeriksa seluruh pihak terkait, mengaudit kegiatan anggaran yang dilaporkan, hingga menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.

“Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung dan KPK,” tandasnya.

Haris bersama aktivis lain juga pernah melaporkan Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara terkait dugaan penyalahgunaan beasiswa KIP Kuliah di sejumlah perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya