Berita

aktivis Haris Martondi Hasibuan mendapat ancaman oleh pihak tidak dikenal. (Foto: RMOLSumut)

Nusantara

Seorang Aktivis Diteror Usai Bongkar Dugaan Korupsi LLDIKTI Sumut

JUMAT, 08 MEI 2026 | 22:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aktivis Gerakan Untuk Rakyat, Haris Martondi Hasibuan mengaku mendapat ancaman digital melalui sejumlah pesan WhatsApp pada Jumat, 8 Mei 2026.

Ancaman tersebut diduga muncul sehari setelah Haris melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara dan indikasi tindak pidana korupsi di satuan kerja LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.

“Ya, benar. Saya tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB menerima beberapa pesan WhatsApp yang diduga merupakan akun fake (palsu). Dan, meskipun berasal dari beberapa nomor dan akun tetapi isi dari pesan yang dikirimkan ke saya semua sama,” kata Haris dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut.


Alumni Fisipol Universitas Sumatera Utara itu menjelaskan pesan bernada ancaman tersebut berbunyi, “Kamu Haris jangan coba-coba ya, aduanmu ini sudah banyak mengganggu kami. Jangan sampai kami yang mengganggu kamu, karirmu bisa selesai.”

“Pesan yang sama saya terima ini dari beberapa akun dan nomor berbeda namun isinya sama semua,” ujarnya.

Meski demikian, Haris mengaku belum ingin berspekulasi mengenai pihak yang mengirim ancaman tersebut.

“Saya enggak mau menduga-duga,” katanya.

Saat ditanya soal kemungkinan melaporkan ancaman itu ke kepolisian, Haris mengaku belum memiliki rencana ke arah tersebut.

Insyaallah belum ada niat ke sana (melaporkan). Dan inilah konsekuensi sebagai aktivis kita bang. Tapi, kita dan kawan-kawan GUNTUR akan tegak lurus untuk mengawasi penggunaan anggaran negara jika disalahgunakan,” tegasnya.

Sebelumnya, Haris bersama sejumlah aktivis melaporkan dugaan penyimpangan anggaran di Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Salah satu yang disorot yakni renovasi ruang podcast humas senilai Rp134,5 juta yang diduga tidak memiliki rincian teknis jelas dan berpotensi terjadi mark up anggaran.

Pihaknya juga menyoroti anggaran cleaning service sekitar Rp660 juta dalam 12 paket pekerjaan, serta biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang mencapai Rp84,36 juta untuk kendaraan pejabat eselon II dan Rp294,56 juta untuk kendaraan roda empat lainnya.

Menurut Haris, sejumlah kegiatan diduga menggunakan metode pengadaan langsung secara berulang untuk menghindari mekanisme tender terbuka.

“Berdasarkan fakta awal yang kami temukan, terdapat indikasi memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui penggelembungan nilai proyek. Selain itu, ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran dan fasilitas negara,” ujarnya.

Ia meminta Kejati Sumut segera melakukan penyelidikan, memeriksa seluruh pihak terkait, mengaudit kegiatan anggaran yang dilaporkan, hingga menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.

“Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung dan KPK,” tandasnya.

Haris bersama aktivis lain juga pernah melaporkan Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara terkait dugaan penyalahgunaan beasiswa KIP Kuliah di sejumlah perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya