Berita

aktivis Haris Martondi Hasibuan mendapat ancaman oleh pihak tidak dikenal. (Foto: RMOLSumut)

Nusantara

Seorang Aktivis Diteror Usai Bongkar Dugaan Korupsi LLDIKTI Sumut

JUMAT, 08 MEI 2026 | 22:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aktivis Gerakan Untuk Rakyat, Haris Martondi Hasibuan mengaku mendapat ancaman digital melalui sejumlah pesan WhatsApp pada Jumat, 8 Mei 2026.

Ancaman tersebut diduga muncul sehari setelah Haris melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara dan indikasi tindak pidana korupsi di satuan kerja LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.

“Ya, benar. Saya tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB menerima beberapa pesan WhatsApp yang diduga merupakan akun fake (palsu). Dan, meskipun berasal dari beberapa nomor dan akun tetapi isi dari pesan yang dikirimkan ke saya semua sama,” kata Haris dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut.


Alumni Fisipol Universitas Sumatera Utara itu menjelaskan pesan bernada ancaman tersebut berbunyi, “Kamu Haris jangan coba-coba ya, aduanmu ini sudah banyak mengganggu kami. Jangan sampai kami yang mengganggu kamu, karirmu bisa selesai.”

“Pesan yang sama saya terima ini dari beberapa akun dan nomor berbeda namun isinya sama semua,” ujarnya.

Meski demikian, Haris mengaku belum ingin berspekulasi mengenai pihak yang mengirim ancaman tersebut.

“Saya enggak mau menduga-duga,” katanya.

Saat ditanya soal kemungkinan melaporkan ancaman itu ke kepolisian, Haris mengaku belum memiliki rencana ke arah tersebut.

“Insyaallah belum ada niat ke sana (melaporkan). Dan inilah konsekuensi sebagai aktivis kita bang. Tapi, kita dan kawan-kawan GUNTUR akan tegak lurus untuk mengawasi penggunaan anggaran negara jika disalahgunakan,” tegasnya.

Sebelumnya, Haris bersama sejumlah aktivis melaporkan dugaan penyimpangan anggaran di Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Salah satu yang disorot yakni renovasi ruang podcast humas senilai Rp134,5 juta yang diduga tidak memiliki rincian teknis jelas dan berpotensi terjadi mark up anggaran.

Pihaknya juga menyoroti anggaran cleaning service sekitar Rp660 juta dalam 12 paket pekerjaan, serta biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang mencapai Rp84,36 juta untuk kendaraan pejabat eselon II dan Rp294,56 juta untuk kendaraan roda empat lainnya.

Menurut Haris, sejumlah kegiatan diduga menggunakan metode pengadaan langsung secara berulang untuk menghindari mekanisme tender terbuka.

“Berdasarkan fakta awal yang kami temukan, terdapat indikasi memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui penggelembungan nilai proyek. Selain itu, ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran dan fasilitas negara,” ujarnya.

Ia meminta Kejati Sumut segera melakukan penyelidikan, memeriksa seluruh pihak terkait, mengaudit kegiatan anggaran yang dilaporkan, hingga menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.

“Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung dan KPK,” tandasnya.

Haris bersama aktivis lain juga pernah melaporkan Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara terkait dugaan penyalahgunaan beasiswa KIP Kuliah di sejumlah perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya