Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)
Pemerintah terus memacu pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pemutakhiran data sosial-ekonomi nasional hingga penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan dihadiri Menteri Sosial serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan, pemerintah secara rutin melakukan koordinasi dan evaluasi capaian program pengentasan kemiskinan secara bertahap.
Menurut Gus Ipul, sapaan Mensos, salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan utama penyaluran bantuan sosial.
“Kami bersama BPS terus memutakhirkan DTSEN bersama pemerintah daerah. Sekarang sudah ada lebih dari 70 ribu operator data desa yang terhubung dari desa sampai pusat,” kata Gus Ipul.
Ia menjelaskan, operator desa tersebut bekerja melalui aplikasi SIKS-NG yang telah terkoneksi dengan dinas sosial kabupaten/kota, dinas sosial provinsi, Kementerian Sosial hingga sistem DTSEN yang dikelola BPS.
Menurutnya, sistem itu memungkinkan pemerintah mempercepat proses pembaruan data, aktivasi hingga reaktivasi penerima bantuan sosial secara lebih akurat.
Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa pada triwulan kedua 2026 terdapat lebih dari 470 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang mulai mendapatkan bantuan sosial, meski sebelumnya belum menerima bantuan pada triwulan pertama.
“Setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat karena datanya terus dimutakhirkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan tingkat kemiskinan nasional per September 2025 tercatat sebesar 8,25 persen. Sementara edangkan angka kemiskinan ekstrem berada di level 0,78 persen.
Amalia menambahkan, dalam pemutakhiran DTSEN triwulan II 2026, jumlah penduduk yang sudah teregistrasi dan direkonsiliasi dengan data Dukcapil mencapai 289 juta jiwa.
Selain itu, BPS juga menyoroti masih banyaknya kesalahan pemahaman publik terkait garis kemiskinan yang kerap dihitung per individu, padahal seharusnya dihitung berdasarkan rumah tangga.
“Garis kemiskinan rumah tangga nasional rata-rata sebesar Rp3.053.000 per bulan dan nilainya berbeda di setiap daerah,” jelas Amalia.
Ia mencontohkan garis kemiskinan rumah tangga di DKI Jakarta mencapai sekitar Rp4,5 juta per bulan, sementara di Papua sekitar Rp5,3 juta per bulan karena dipengaruhi kondisi wilayah dan pola pengeluaran masyarakat.
Menurut Amalia, pendekatan rumah tangga lebih relevan karena banyak pengeluaran bersifat kolektif seperti listrik, air hingga biaya tempat tinggal yang tidak bisa dihitung secara individual.