Berita

Ilustrasi

Politik

Akumulasi Kecewa, Kader PPP Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel

JUMAT, 08 MEI 2026 | 21:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari berbagai wilayah Indonesia resmi melayangkan gugatan terhadap Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut diajukan oleh kader yang mewakili wilayah Indonesia Timur, Tengah, hingga Barat. Mereka menilai terdapat dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta penyalahgunaan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Kuasa hukum penggugat, Juhdi Permana, mengatakan langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari keresahan kader daerah yang sebelumnya telah disampaikan dalam berbagai forum internal partai.


“Gugatan ini merupakan akumulasi dari kekecewaan. Kami juga menilai ada tindakan yang bertentangan dengan AD/ART partai dan merugikan kader di daerah,” ujar Juhdi kepada wartawan, Jumat 8 Mei 2026.

Juhdi menjelaskan, gugatan tersebut telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2026/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026.

Menurut Juhdi, para penggugat berasal dari sejumlah DPW dan DPC PPP di berbagai daerah, di antaranya DPW PPP DKI Jakarta, DPW PPP Sumatera Selatan, DPW PPP Sulawesi Tengah, DPW PPP Papua Barat, DPC PPP Kabupaten Sukabumi, DPC PPP Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, DPC PPP Kota Gorontalo, hingga DPC PPP Kabupaten Manokwari.

“Gugatan ini juga bukan langkah spontan yang dilakukan para kader, tetapi sudah melalui pembahasan yang matang bersama dengan seluruh perwakilan daerah,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya