Berita

Ilustrasi

Politik

Akumulasi Kecewa, Kader PPP Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel

JUMAT, 08 MEI 2026 | 21:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari berbagai wilayah Indonesia resmi melayangkan gugatan terhadap Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut diajukan oleh kader yang mewakili wilayah Indonesia Timur, Tengah, hingga Barat. Mereka menilai terdapat dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta penyalahgunaan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Kuasa hukum penggugat, Juhdi Permana, mengatakan langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari keresahan kader daerah yang sebelumnya telah disampaikan dalam berbagai forum internal partai.


“Gugatan ini merupakan akumulasi dari kekecewaan. Kami juga menilai ada tindakan yang bertentangan dengan AD/ART partai dan merugikan kader di daerah,” ujar Juhdi kepada wartawan, Jumat 8 Mei 2026.

Juhdi menjelaskan, gugatan tersebut telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2026/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026.

Menurut Juhdi, para penggugat berasal dari sejumlah DPW dan DPC PPP di berbagai daerah, di antaranya DPW PPP DKI Jakarta, DPW PPP Sumatera Selatan, DPW PPP Sulawesi Tengah, DPW PPP Papua Barat, DPC PPP Kabupaten Sukabumi, DPC PPP Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, DPC PPP Kota Gorontalo, hingga DPC PPP Kabupaten Manokwari.

“Gugatan ini juga bukan langkah spontan yang dilakukan para kader, tetapi sudah melalui pembahasan yang matang bersama dengan seluruh perwakilan daerah,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya