Berita

Ilustrasi

Politik

Akumulasi Kecewa, Kader PPP Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel

JUMAT, 08 MEI 2026 | 21:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari berbagai wilayah Indonesia resmi melayangkan gugatan terhadap Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut diajukan oleh kader yang mewakili wilayah Indonesia Timur, Tengah, hingga Barat. Mereka menilai terdapat dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta penyalahgunaan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Kuasa hukum penggugat, Juhdi Permana, mengatakan langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari keresahan kader daerah yang sebelumnya telah disampaikan dalam berbagai forum internal partai.


“Gugatan ini merupakan akumulasi dari kekecewaan. Kami juga menilai ada tindakan yang bertentangan dengan AD/ART partai dan merugikan kader di daerah,” ujar Juhdi kepada wartawan, Jumat 8 Mei 2026.

Juhdi menjelaskan, gugatan tersebut telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2026/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026.

Menurut Juhdi, para penggugat berasal dari sejumlah DPW dan DPC PPP di berbagai daerah, di antaranya DPW PPP DKI Jakarta, DPW PPP Sumatera Selatan, DPW PPP Sulawesi Tengah, DPW PPP Papua Barat, DPC PPP Kabupaten Sukabumi, DPC PPP Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, DPC PPP Kota Gorontalo, hingga DPC PPP Kabupaten Manokwari.

“Gugatan ini juga bukan langkah spontan yang dilakukan para kader, tetapi sudah melalui pembahasan yang matang bersama dengan seluruh perwakilan daerah,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya