Berita

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Bank Tak Wajib Danai Program Pemerintah

JUMAT, 08 MEI 2026 | 21:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kebijakan pendanaan program prioritas pemerintah bagi industri perbankan bersifat tidak wajib.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan setiap bank tetap memiliki kewenangan penuh menentukan penyaluran kredit sesuai profil risiko masing-masing.

Menurutnya, penyaluran pembiayaan untuk program prioritas tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang sehat.


“Sekali lagi saya sampaikan bahwa itu tetap harus dengan risk management yang baik dan tata kelola yang baik dan tidak bersifat mandatori,” kata Friderica dalam konferensi pers KSSK, dikutip pada Jumat, 8 Mei 2026.

Meski demikian ia mengatakan program-program prioritas nasional justru membuka peluang bisnis baru bagi industri perbankan jika dijalankan dengan manajemen risiko yang baik.

“Kita melihat berbagai program prioritas yang dicanangkan pemerintah ini sebenarnya merupakan potensi bisnis yang bisa dimanfaatkan oleh bank,” ujarnya.

Ia mencontohkan, program di sektor perumahan rakyat memiliki prospek besar untuk ekspansi kredit perbankan. Namun, keputusan akhir penyaluran kredit tetap berada di masing-masing bank melalui pertimbangan bisnis internal.

“Bank tetap memiliki keleluasaan dalam menerapkan strategi penyaluran kreditnya sesuai dengan risk appetite dan risk tolerance masing-masing bank,” terangnya.

“Pengambilan keputusan kredit oleh perbankan itu harus dilakukan atas dasar business judgment karena bank mengelola dana milik masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, OJK, kata Friderica, saat ini juga tengah menyiapkan revisi aturan mengenai Rencana Bisnis Bank (RBB) yang ditargetkan terbit pada triwulan III 2026.

Regulasi tersebut disiapkan agar arah penyaluran kredit industri perbankan menjadi lebih terukur, terarah, dan berkelanjutan tanpa mengurangi independensi bank dalam menentukan strategi bisnisnya.

Ia juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah agar program prioritas nasional tetap mengedepankan stabilitas sektor keuangan serta tata kelola yang sehat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya