Berita

Perwakilan Koalisi Sultra Bersih, Aman Arif, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

JUMAT, 08 MEI 2026 | 19:57 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Dugaan korupsi penggunaan APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dilaporkan Koalisi Sulawesi Tenggara Bersih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perwakilan Koalisi Sultra Bersih, Aman Arif mengatakan, pihaknya menemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian anggaran daerah untuk Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).

“Kami menduga ada penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk Unsultra,” kata Aman Arif di Gedung KPK Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.


Dalam laporannya ke KPK, Koalisi Sultra Bersih menyoroti berdirinya Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara pada 2010 yang disebut mengambil alih aset Unsultra dari yayasan lama yang telah berdiri sejak 1967.

Saat yayasan baru itu dibentuk, Nur Alam masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus tercatat sebagai Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Posisi ganda tersebut memunculkan dugaan konflik kepentingan lantaran yayasan pendidikan itu sebelumnya didirikan oleh pemerintah daerah.

Tak hanya itu, Koalisi Sultra Bersih juga mencatat adanya alokasi APBD Pemprov Sultra periode 2014-2021 untuk pembangunan dan pengadaan aset Unsultra.

Rinciannya antara lain pembangunan gedung Unsultra senilai Rp9,1 miliar serta pengadaan meubelair, kursi, dan meja kerja pejabat Unsultra yang nilainya mencapai lebih dari Rp12 miliar.

“Belanja modal itu seharusnya digunakan untuk kepentingan kegiatan pemerintahan daerah, bukan untuk aset perguruan tinggi yang berada di bawah yayasan milik Nur Alam dan kawan-kawan,” tegas Aman.

Atas dasar itu, Koalisi Sultra Bersih menduga perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor terkait penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan diri sendiri atau korporasi dan merugikan keuangan negara.

Sebagai pelengkap laporan, sejumlah dokumen turut diserahkan ke KPK. Koalisi Sultra Bersih berharap lembaga antirasuah segera menindaklanjuti laporan tersebut mengingat dugaan kerugian negara ditaksir mencapai Rp12.052.951.000.

“KPK harus bergerak karena kerugian negaranya tidak main-main, mencapai Rp12 miliar lebih,” pungkas Aman.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya