Berita

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) saat sesi wawancara dengan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Mei 2026./RMOL

Presisi

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

JUMAT, 08 MEI 2026 | 19:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa 39 saksi terkait kecelakaan kereta api di wilayah Bekasi Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan dengan melibatkan Puslabfor Bareskrim Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri dan KNKT melakukan pendalaman sesuai tugas pokok masing-masing,” kata Kombes Budi, Jumat, 8 Mei 2026.


Dari total 39 saksi yang telah diperiksa, terdiri atas satu pelapor, dua saksi dalam laporan polisi, 11 korban, delapan saksi di sekitar lokasi kejadian, dua pihak pengemudi dan operasional kendaraan, delapan pihak operasional perkeretaapian, tiga saksi dari instansi terkait, serta empat saksi dari perusahaan penyedia layanan kendaraan.

Pemeriksaan lanjutan difokuskan pada unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, dan pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan.

Untuk pemeriksaan hari ini, penyidik juga memanggil tiga saksi dari PT KAI Daop 1 Jakarta, yakni AP selaku Kepala Sinyal dan Telekomunikasi, CN selaku petugas pengawas selatan, dan MAH selaku Customer Service On Train KRL.

Selain itu, polisi turut memeriksa pihak PT HSM Green and Smart Mobility Indonesia, yakni KS selaku Driver Recruitment Manager, MI dari bagian pelatihan pengemudi, BM selaku Repair and Maintenance Control Manager, SF selaku Depot Manager Operasional Bekasi, serta RR selaku pengemudi kendaraan yang terlibat dalam peristiwa awal kecelakaan dengan kereta rel listrik.

“Tim penyidik Polda Metro Jaya mendalami peristiwa tersebut secara profesional, hati-hati, dan akuntabel. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan perkara ini berjalan terang dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Budi.

Sementara itu, hingga kini masih terdapat 12 korban yang menjalani perawatan di tujuh rumah sakit berbeda.

Rinciannya, lima orang dirawat di RSUD Kota Bekasi, satu orang di RS Mitra Bekasi Timur, dua orang di RS Primaya Bekasi Timur, satu orang di RSUD Kabupaten Bekasi, satu orang di RS MMC Kuningan Jakarta, satu orang di RS Primaya Barat, dan satu orang di Eka Hospital Harapan Indah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya