Berita

(Foto: Dok. PLN)

Politik

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

JUMAT, 08 MEI 2026 | 18:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT PLN (Persero) terus meningkatkan kapasitas hukum dan budaya kepatuhan perusahaan melalui penyelenggaraan Workshop Litigation Skill bertajuk “Perkembangan Tindak Pidana Korporasi Pasca KUHP-KUHAP” di Prefunction Hall, Gedung Utama PLN Pusat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi PLN dalam menghadapi dinamika implementasi UU 1/2023 tentang KUHP dan UU 20/2025 tentang KUHAP yang membawa perubahan fundamental terhadap lanskap hukum pidana korporasi di Indonesia.

Workshop ini turut mengundang Nurlely Aman selaku SEVP Hukum, Kebijakan dan Kepatuhan PT PLN (Persero), dan dibuka oleh Chorinus Eric Nerokou selaku EVP Litigasi dan Advokasi PT PLN (Persero). 


Chorinus Erick Nerokou yang menyampaikan bahwa perubahan KUHP dan KUHAP secara fundamental mendorong untuk mengubah perspektif dan pendekatan terhadap subjek dan objek pidana yang dapat dikriminalisasi termasuk korporasi.

"Mulai dari pertanggungjawaban hingga perluasan risiko hukum terhadap pengurus dan pengambil keputusan di korporasi," ujar Erick dalam keterangan tertulis, Jumat 8 Mei 2026.

Selain itu, kata dia, perlu dipastikan bahwa fungsi hukum tidak hanya berperan saat sengketa terjadi, tetapi juga menjadi instrumen mitigasi risiko dan penguatan tata kelola perusahaan.

Melalui Workshop Litigation Skill ini, Eric berharap seluruh peserta dapat memperkuat pemahaman strategis dan kemampuan praktis dalam menghadapi dinamika penegakan hukum korporasi yang semakin kompleks dan progresif.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai unsur-unsur tindakan korporasi yang berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana, termasuk aspek fraud, perbuatan melawan hukum (PMH), sebagai pintu masuk utama dalam dugaan tindak pidana korupsi korporasi BUMN, serta pentingnya membedakan pertanggungjawaban individu (pegawai) dan korporasi.

Tidak hanya itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian perkara alternatif yang kini diakomodasi KUHAP baru, seperti restorative justice, Deferred Prosecution Agreement (DPA), plea guilty, dan denda damai, khususnya dalam konteks tindak pidana ekonomi dan korporasi. 

Workshop dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh insan PLN dari berbagai unit di seluruh Indonesia melalui platform Zoom. 

Melalui kegiatan ini, PLN memastikan transfer pengetahuan strategis terkait perkembangan hukum pidana nasional dapat diterima secara merata oleh seluruh lini perusahaan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya