Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat menjabat Menteri Perdagangan. (Foto: Dok. Kemendag)

Politik

Tanggung Jawab Menko Pangan, Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

JUMAT, 08 MEI 2026 | 17:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Harga MinyaKita yang menembus Rp22.000 per liter atau jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 dinilai menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan distribusi program minyak goreng subsidi pemerintah.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai kondisi tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Perdagangan.

Adib mengingatkan, MinyaKita hadir sebagai program pemerintah untuk menekan harga kebutuhan pokok utamanya minyak goreng.


"Tetapi ketika ditemukan sampai harga Rp22 ribu padahal HET-nya adalah Rp15.700 ini menandakan ada masalah,” kata Adib kepada RMOL, Jumat, 8 Mei 2026.

Menurutnya, program MinyaKita semestinya mampu menekan harga minyak goreng di pasaran. Namun yang terjadi justru harga produk subsidi pemerintah ikut melambung tinggi.

“Saya melihat ini harus menjadi tanggung jawab utama dari Kemenko Pangan. Kenapa? Karena memang ini porsi dia dan dia harus mengawasi rantai pasok dari produsen sampai ke konsumen harusnya clear,” ujarnya.

Adib juga menyoroti adanya perbedaan antara klaim pemerintah dengan fakta harga yang ditemukan di lapangan.

“Kalau dibilang HET-nya Rp15 ribu tapi dijual Rp22 ribu berarti ada masalah. Menterinya juga harus tanggung jawab. Ada ketidaksesuaian antara fakta di lapangan,” tegasnya.

Atas dasar itu, Adib menilai tingginya harga MinyaKita menunjukkan kegagalan program dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng bagi masyarakat.

“Kalau bicara soal kegagalan berarti kan gagal. Karena MinyaKita itu diciptakan untuk menekan harga pasaran,” tuturnya.

Lebih lanjut, Adib menduga adanya pihak-pihak yang bermain dalam proses produksi maupun distribusi MinyaKita sehingga harga di tingkat konsumen melambung tinggi.

“Tapi kalau harga pasarnya juga sampai Rp22 ribu, ini sama saja berarti ada pihak-pihak yang bermain dalam produksi, dalam pendistribusian, dalam program MinyaKita sebagai program pemerintah. Ini yang akhirnya ketidaksesuaian ini yang harus diusut” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya