Berita

Menko Pangan Zulkifli Hasan/Net

Bisnis

Minyakita Tembus Rp22 Ribu, Kemendag dan Kemenko Pangan Diminta Tanggung Jawab

JUMAT, 08 MEI 2026 | 14:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Harga Minyakita yang menembus Rp22 ribu per liter atau jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 mendapat sorotan dari Pengamat Ekonomi, Ibrahim Assuaibi.

Menurut Ibrahim, salah satu penyebab utama kenaikan harga Minyakita adalah melonjaknya harga bahan baku plastik untuk kemasan yang disebut naik hingga 100 persen, bahkan lebih.

“Permasalahan Minyakita sebenarnya ada di plastik. Kenapa Kementerian Perdagangan diam saja? Harga plastik naik sampai 100 persen, bahkan ada yang bilang 150 persen hingga 170 persen, tergantung bahannya,” kata Ibrahim kepada RMOL, Jumat, 8 Mei 2026.


Ia menjelaskan, bahan baku plastik berasal dari turunan minyak mentah dunia yang sebagian besar dipasok dari kawasan Timur Tengah. Kondisi geopolitik dan konflik yang terjadi belakangan ini dinilai mengganggu pasokan sehingga berdampak pada kenaikan harga plastik.

“Kenaikan harga plastik ini pasti berdampak pada kemasan Minyakita. Walaupun naik, seharusnya tidak terlalu signifikan karena produk ini juga mendapat subsidi,” jelasnya.

Meski demikian, Ibrahim menilai kelangkaan Minyakita di pasaran tetap menimbulkan tanda tanya. Menurutnya, gangguan pasokan kemasan plastik memang memengaruhi distribusi, namun persoalan tersebut seharusnya bisa diantisipasi pemerintah.

Ia juga menduga pemerintah tengah mencari alternatif merek minyak goreng lain yang dapat memperoleh subsidi selain Minyakita. Namun hingga kini langkah tersebut dinilai belum terealisasi.

“Bisa saja dalam kondisi seperti sekarang setiap kementerian mengalami keterbatasan anggaran. Harga minyak naik dan rupiah melemah cukup tajam, sehingga anggaran menjadi terbatas,” ujarnya.

Selain itu, Ibrahim menilai pengawasan pemerintah terhadap harga minyak goreng di lapangan kini tidak seagresif sebelumnya.

“Ketika kondisi ekonomi stabil, Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait sangat gencar melakukan sidak lapangan. Tapi sekarang sepertinya tidak,” sesalnya.

Ibrahim juga mempertanyakan kondisi Indonesia sebagai salah satu produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia, namun harga minyak goreng domestik justru tetap tinggi.

“Kenapa ketika harga CPO naik, sementara Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar dunia, harga minyak goreng di dalam negeri ikut naik? Berarti ada yang salah dalam regulasinya,” tegasnya.

Menurut Ibrahim, regulasi terkait distribusi dan pemenuhan kebutuhan minyak goreng domestik harus segera dibenahi agar harga lebih terkendali dan masyarakat tetap mendapatkan pasokan dengan harga terjangkau.

Atas kondisi tersebut, Ibrahim menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) harus bertanggung jawab.

“Harus bertanggung jawab. Pemerintah jangan hanya melihat kondisi global yang tidak baik, lalu harga plastik naik dan berdampak pada kemasan. Harus ada perhitungan yang jelas, seberapa besar kenaikannya dan berapa biaya kemasannya,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya