Berita

Menko Pangan Zulkifli Hasan/Net

Bisnis

Minyakita Tembus Rp22 Ribu, Kemendag dan Kemenko Pangan Diminta Tanggung Jawab

JUMAT, 08 MEI 2026 | 14:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Harga Minyakita yang menembus Rp22 ribu per liter atau jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 mendapat sorotan dari Pengamat Ekonomi, Ibrahim Assuaibi.

Menurut Ibrahim, salah satu penyebab utama kenaikan harga Minyakita adalah melonjaknya harga bahan baku plastik untuk kemasan yang disebut naik hingga 100 persen, bahkan lebih.

“Permasalahan Minyakita sebenarnya ada di plastik. Kenapa Kementerian Perdagangan diam saja? Harga plastik naik sampai 100 persen, bahkan ada yang bilang 150 persen hingga 170 persen, tergantung bahannya,” kata Ibrahim kepada RMOL, Jumat, 8 Mei 2026.


Ia menjelaskan, bahan baku plastik berasal dari turunan minyak mentah dunia yang sebagian besar dipasok dari kawasan Timur Tengah. Kondisi geopolitik dan konflik yang terjadi belakangan ini dinilai mengganggu pasokan sehingga berdampak pada kenaikan harga plastik.

“Kenaikan harga plastik ini pasti berdampak pada kemasan Minyakita. Walaupun naik, seharusnya tidak terlalu signifikan karena produk ini juga mendapat subsidi,” jelasnya.

Meski demikian, Ibrahim menilai kelangkaan Minyakita di pasaran tetap menimbulkan tanda tanya. Menurutnya, gangguan pasokan kemasan plastik memang memengaruhi distribusi, namun persoalan tersebut seharusnya bisa diantisipasi pemerintah.

Ia juga menduga pemerintah tengah mencari alternatif merek minyak goreng lain yang dapat memperoleh subsidi selain Minyakita. Namun hingga kini langkah tersebut dinilai belum terealisasi.

“Bisa saja dalam kondisi seperti sekarang setiap kementerian mengalami keterbatasan anggaran. Harga minyak naik dan rupiah melemah cukup tajam, sehingga anggaran menjadi terbatas,” ujarnya.

Selain itu, Ibrahim menilai pengawasan pemerintah terhadap harga minyak goreng di lapangan kini tidak seagresif sebelumnya.

“Ketika kondisi ekonomi stabil, Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait sangat gencar melakukan sidak lapangan. Tapi sekarang sepertinya tidak,” sesalnya.

Ibrahim juga mempertanyakan kondisi Indonesia sebagai salah satu produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia, namun harga minyak goreng domestik justru tetap tinggi.

“Kenapa ketika harga CPO naik, sementara Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar dunia, harga minyak goreng di dalam negeri ikut naik? Berarti ada yang salah dalam regulasinya,” tegasnya.

Menurut Ibrahim, regulasi terkait distribusi dan pemenuhan kebutuhan minyak goreng domestik harus segera dibenahi agar harga lebih terkendali dan masyarakat tetap mendapatkan pasokan dengan harga terjangkau.

Atas kondisi tersebut, Ibrahim menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) harus bertanggung jawab.

“Harus bertanggung jawab. Pemerintah jangan hanya melihat kondisi global yang tidak baik, lalu harga plastik naik dan berdampak pada kemasan. Harus ada perhitungan yang jelas, seberapa besar kenaikannya dan berapa biaya kemasannya,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya