Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus (Kanan) usai pertemuan jajaran dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 8 Mei 2026 (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

Gus Ipul Terima Sejumlah Catatan dari KPK untuk Benahi Sistem Pengadaan di Kemensos

JUMAT, 08 MEI 2026 | 13:09 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengakui bahwa sistem pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial (Kemensos) masih memiliki berbagai kelemahan. 

Hal ini tercermin dari data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menempatkan Kemensos di peringkat seratus enam puluh tujuh dari lebih enam ratus instansi pemerintah dalam hal tata kelola pengadaan.

Sebagai upaya perbaikan, jajaran pimpinan Kemensos melakukan audiensi dan konsultasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 8 Mei 2026. 


Pertemuan ini difokuskan sebagai langkah evaluasi sebelum pelaksanaan tahun anggaran berjalan guna meminimalisir potensi penyimpangan.

“Kami terima kasih diberi waktu untuk melakukan konsultasi, audiensi, dan sekaligus kami memberikan informasi tentang berbagai hal yang berkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial, khususnya dalam penyelenggaraan sekolah rakyat,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Menteri Sosial berkomitmen penuh untuk memastikan program-program strategis, terutama sekolah rakyat, berjalan dengan transparan. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah kementerian dari tindakan yang merugikan negara.

“Kami tidak ingin dikotori dengan praktik-praktik korupsi, praktik-praktik yang tidak terpuji,” tegasnya.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan personel yang memiliki kompetensi di bidang pengadaan, sementara nilai anggaran kementerian diprediksi akan terus bertambah.

"Kami belum memiliki sumber daya yang cukup untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang kemungkinan ke depan anggarannya akan semakin besar,” ungkap Gus Ipul.

Menyikapi keterbatasan tersebut, Kemensos mulai mengkaji opsi penggunaan agen pengadaan atau pelibatan instansi lain yang sah secara regulasi. Gagasan ini pun telah dikonsultasikan untuk mendapatkan arahan dari KPK.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyambut baik transparansi dan langkah proaktif Kemensos. Menurutnya, pemetaan risiko yang dilakukan sejak awal merupakan kunci utama pencegahan korupsi.

“Kita mendukung program-program yang baik ini namun di dalam pelaksanaanya diharapkan tidak ada suatu tindak pidana, tidak ada suatu penyimpangan,” tutur Basuki.

Ia menambahkan bahwa koordinasi ini memungkinkan pendeteksian dini terhadap celah-celah penyelewengan.

“Sudah disampaikan hal-hal risiko-risiko dimana bisa terjadinya korupsi, dimana terjadinya penyelewengan sehingga dapat dideteksi sedini mungkin agar tidak terjadi,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya