Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik kembali memeriksa mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil peredaran narkotika.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dan aset yang berasal dari hasil tindak pidana narkotika. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang turut menikmati maupun membantu menyamarkan hasil kejahatan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resminya, Jumat 8 Mei 2026.
Populer
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43
Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34
Senin, 25 Mei 2026 | 23:14
Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04
Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19
Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33
UPDATE
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02
Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57
Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48
Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40
Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26
Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23