Berita

Logo Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)./Akum IG @bpipri

Politik

BPIP: Pendidikan Jangan Sekadar Cetak Tenaga Kerja

JUMAT, 08 MEI 2026 | 10:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan evaluasi kritis terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Melalui pendekatan Indikator Nilai Pancasila (INP), BPIP menemukan sejumlah pasal yang dinilai tidak lagi sepenuhnya selaras dengan nilai-nilai Pancasila, terutama terkait pergeseran tanggung jawab negara dan potensi komersialisasi pendidikan.

Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, menegaskan pendidikan nasional harus mampu membentuk karakter bangsa secara utuh, tidak hanya berorientasi pada aspek akademik semata.


“Kita butuh rakyat yang cerdas, cendekia, alim, dan percaya diri. Pendidikan harus mampu membangun jiwa bangsa yang mencakup iman dan takwa secara rohani, kesehatan jasmani, serta kecakapan sosial dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Wisnu dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat 8 Mei 2026. 

Menurutnya, pendidikan juga harus menumbuhkan kesadaran kolektif sebagai umat manusia dan warga negara yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila.

Sementara itu, Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina, memaparkan hasil kajian terhadap sejumlah pasal yang dinilai bermasalah secara ideologis. Salah satu sorotan utama tertuju pada Pasal 9 UU Sisdiknas yang menyebut masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.

Rima menilai, berdasarkan sila kelima Pancasila, tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan kewajiban konstitusional negara yang tidak dapat dialihkan kepada masyarakat.

“Jika negara mulai menyerahkan beban ini kepada rakyat, maka akan muncul fenomena komersialisasi dan diskriminasi kualitas pendidikan,” jelas Rima.

Ia menegaskan pentingnya memastikan tidak ada ketimpangan perlakuan, baik dari sisi fasilitas maupun anggaran, antar satuan pendidikan di Indonesia.

Pandangan serupa disampaikan Dewan Pakar BPIP, Prof. Ermaya Suradinata. Menurutnya, revisi UU Sisdiknas menjadi momentum penting untuk memperbaiki arah pendidikan nasional agar kembali berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

“Reformasi melalui UU Nomor 2 Tahun 1989 sempat menghilangkan Pancasila dari kurikulum. Kehadiran BPIP adalah untuk mengembalikan sistem pendidikan yang komprehensif, integral, dan holistik,” ujar Ermaya.

Ia mengingatkan, tanpa landasan Pancasila yang kuat, sistem pendidikan nasional dikhawatirkan hanya akan menghasilkan tenaga kerja tanpa semangat kebangsaan dan karakter nasional yang kokoh.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya