Berita

Logo Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)./Akum IG @bpipri

Politik

BPIP: Pendidikan Jangan Sekadar Cetak Tenaga Kerja

JUMAT, 08 MEI 2026 | 10:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan evaluasi kritis terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Melalui pendekatan Indikator Nilai Pancasila (INP), BPIP menemukan sejumlah pasal yang dinilai tidak lagi sepenuhnya selaras dengan nilai-nilai Pancasila, terutama terkait pergeseran tanggung jawab negara dan potensi komersialisasi pendidikan.

Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, menegaskan pendidikan nasional harus mampu membentuk karakter bangsa secara utuh, tidak hanya berorientasi pada aspek akademik semata.


“Kita butuh rakyat yang cerdas, cendekia, alim, dan percaya diri. Pendidikan harus mampu membangun jiwa bangsa yang mencakup iman dan takwa secara rohani, kesehatan jasmani, serta kecakapan sosial dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Wisnu dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat 8 Mei 2026. 

Menurutnya, pendidikan juga harus menumbuhkan kesadaran kolektif sebagai umat manusia dan warga negara yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila.

Sementara itu, Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina, memaparkan hasil kajian terhadap sejumlah pasal yang dinilai bermasalah secara ideologis. Salah satu sorotan utama tertuju pada Pasal 9 UU Sisdiknas yang menyebut masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.

Rima menilai, berdasarkan sila kelima Pancasila, tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan kewajiban konstitusional negara yang tidak dapat dialihkan kepada masyarakat.

“Jika negara mulai menyerahkan beban ini kepada rakyat, maka akan muncul fenomena komersialisasi dan diskriminasi kualitas pendidikan,” jelas Rima.

Ia menegaskan pentingnya memastikan tidak ada ketimpangan perlakuan, baik dari sisi fasilitas maupun anggaran, antar satuan pendidikan di Indonesia.

Pandangan serupa disampaikan Dewan Pakar BPIP, Prof. Ermaya Suradinata. Menurutnya, revisi UU Sisdiknas menjadi momentum penting untuk memperbaiki arah pendidikan nasional agar kembali berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

“Reformasi melalui UU Nomor 2 Tahun 1989 sempat menghilangkan Pancasila dari kurikulum. Kehadiran BPIP adalah untuk mengembalikan sistem pendidikan yang komprehensif, integral, dan holistik,” ujar Ermaya.

Ia mengingatkan, tanpa landasan Pancasila yang kuat, sistem pendidikan nasional dikhawatirkan hanya akan menghasilkan tenaga kerja tanpa semangat kebangsaan dan karakter nasional yang kokoh.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya