Berita

Logo MUI

Politik

MUI Serukan Penguatan Pengawasan Pesantren untuk Cegah Kekerasan Seksual

JUMAT, 08 MEI 2026 | 10:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta seluruh pengelola pesantren memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap santri guna mencegah terulangnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

MUI menekankan pesantren harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri, serta bebas dari segala bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan relasi kuasa.

“(MUI) mengecam keras terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang kembali lagi terjadi di tahun 2026 di Pondok Pesantren, tempat yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman untuk menuntut ilmu sesuai tumbuh kembang usianya,” ujar Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah, Jumat, 8 Mei 2026.


Seruan tersebut menyusul terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan oleh pendiri sekaligus pengasuh sebuah pesantren di Pati. Kasus tersebut baru terungkap setelah ada korban yang telah lulus buka suara atas perlakuan menyimpang pengasuhnya itu.

Siti Ma'rifah, menyebut peristiwa tersebut sangat memprihatinkan karena dilakukan oleh pihak yang seharusnya membimbing dan melindungi santri.

“Mirisnya tindakan keji tidak bermoral ini dilakukan oleh orang yang seharusnya melindungi, membimbing dan memberi contoh teladan,” katanya.

Untuk mencegah kasus serupa kembali terulang, Siti Ma’rifah menyampaikan sejumlah seruan penting yaitu bersikap tegas dan tidak mentoleransi segala bentuk perbuatan kekerasan seksual dan perbuatan asusila dalam bentuk apapun karena hal ini merupakan kejahatan serius yang harus diproses hukum. 

Selanjutnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dengan perangkatnya yang memberikan izin penyelenggaraan pesantren agar mendorong adanya audit terhadap tata kelola dan sistem pengawasan di pesantren dan memberi akses kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dalam penyelenggarakan kegiatannya

Kepada para korban /santriwati harus ada perlindungan termasuk mekanisme pelaporan yang independen, pendampingan advokasi hukum, menjadi prioritas dilakukan langkah trauma healing agar santri yang menjadi korban bisa kembali sehat fisik dan mentalnya. 

Kemudian mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku dengan ancaman hukum Maksimal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Serta Mengajak masyarakat untuk semakin teliti dalam memilih pesantren dengan memperhatikan rekam jejak pengasuh, sistem pengawasan tata kelola kelembagaan serta komitmen pesantren dalm melindungi santri dan kepada  semua pihak dapat mengawal proses hukum agar aparat dapat melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan langkah anarkis dalam penanganannya.     

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya