Berita

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah (Foto: YouTube Kemlu RI)

Dunia

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

JUMAT, 08 MEI 2026 | 10:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bergerak cepat menelusuri kemungkinan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) yang ikut terjaring dalam operasi besar pemberantasan sindikat online scam yang digelar aparat keamanan Malaysia sejak awal tahun 2026.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan pihaknya melalui KBRI Kuala Lumpur memantau perkembangan kasus penangkapan 2.251 pelaku penipuan daring yang dilakukan dalam serangkaian operasi gabungan di sejumlah wilayah Malaysia. 

Langkah koordinasi dengan otoritas setempat juga langsung dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai identitas para pihak yang diamankan.


“Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Kuala Lumpur telah memonitor pemberitaan terkait penangkapan 2.251 pelaku online scam di Malaysia,” ungkap Heni dalam pernyataan tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.

Heni menjelaskan, KBRI Kuala Lumpur segera meminta informasi resmi kepada aparat Malaysia guna memastikan kemungkinan adanya WNI di antara para pelaku yang ditangkap. 

Berdasarkan informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM), data penangkapan yang beredar merupakan bagian dari quarter report tahun 2026 terkait hasil operasi dan razia gabungan yang dilakukan di sejumlah lokasi. 

PDRM mengonfirmasi keterlibatan warga negara asing dalam kasus tersebut, namun belum mengungkap identitas maupun kewarganegaraan para tersangka secara rinci.

“Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat informasi spesifik maupun data rinci terkait identitas dan kewarganegaraan para pihak yang diamankan, termasuk mengenai kemungkinan adanya WNI,” kata Heni.

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Bukit Aman, Rusdi Mohd Isa sebelumnya menyebut mayoritas pelaku yang ditangkap dalam salah satu operasi merupakan warga asing, termasuk dari China, Indonesia, dan Taiwan. 

Sindikat tersebut diketahui menggunakan berbagai modus penipuan dengan menyamar sebagai aparat penegak hukum maupun lembaga keuangan untuk memperdaya korban lintas negara.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya