Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Hukum

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

JUMAT, 08 MEI 2026 | 09:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

ICS dan SR, pelapor kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah dan bangunan, mengaku kecewa dengan proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya. Pasalnya, keduanya kini justru disebut telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum ICS, Irfan Lubis, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan tersangka. Ia menilai langkah tersebut terkesan terburu-buru karena proses penyidikan disebut masih berlangsung.

“Kami telah melayangkan surat keberatan kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Galang Kemajuan Indonesia atas sikap ini,” kata Irfan dalam keterangan resminya, Kamis 7 Mei 2026.


Irfan menjelaskan, Satgas Anti Mafia Tanah sebelumnya telah menemukan adanya dugaan unsur pidana dalam laporan yang diajukan ICS dan SR. Namun di saat bersamaan, keduanya juga dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Irfan, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksinkronan dalam proses penegakan hukum. Ia bahkan menilai situasi itu berpotensi mengabaikan peran Satgas Anti Mafia Tanah.

“Penetapan tersangka itu tidak hanya menunjukkan ketidaksinkronan dalam penegakan hukum, tetapi juga berpotensi mengabaikan peran Satgas Anti Mafia Tanah. Ini menimbulkan pertanyaan besar, sebenarnya proses hukum yang dipakai yang mana,” ujarnya.

Ia menambahkan, penetapan tersangka seharusnya dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan cukup, sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2024.

“Kalau penegakan hukum berjalan tidak sinkron, yang dirugikan bukan hanya klien kami, tetapi juga kepercayaan publik,” tutup Irfan.

Hingga berita ini dimuat, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi yang diajukan redaksi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya