Berita

Ilustrasi politik uang

Politik

Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang Dinilai Tak Cukup Tanpa Ketegasan

JUMAT, 08 MEI 2026 | 07:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn J.H. mengenai pengaturan sanksi blacklist bagi pelaku politik uang dalam Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) disorot Analis komunikasi politik Hendri Satrio.

Menurut pria yang akrab disapa Hensa itu, persoalan sesungguhnya bukan terletak pada ada atau tidaknya aturan, melainkan pada keberanian untuk menegakkannya.

"Kita ini sudah sangat jago bikin aturan. Tiap pemilu, tiap pilkada, selalu ada regulasi baru yang katanya lebih kuat, lebih tegas, lebih komprehensif. Tapi hasilnya? Politik uang masih subur, masih tumbuh, bahkan sepertinya makin kreatif," ujar Hensa, Jumat, 8 Mei 2026.


Usulan Herwyn soal blacklist itu sebetulnya bukan gagasan yang buruk, sebab sanksi larangan mengikuti kontestasi pemilu untuk periode tertentu memang bisa menjadi efek jera yang lebih nyata dibanding sanksi pidana yang selama ini dinilai kurang menggigit.

Sebab selama ini, kata Hensa, pelaku politik uang kerap lolos bukan karena aturannya lemah, melainkan karena penegak aturannya yang tidak tuntas.  

"Blacklist itu kedengarannya serem, tapi siapa yang mau di-blacklist kalau yang nangkap saja masih setengah hati? Ini bukan soal aturannya kurang keras, ini soal apakah kita punya nyali untuk menerapkannya kepada orang-orang yang punya kuasa dan uang," kata Hensa.

Hensa juga mengingatkan bahwa tidak sedikit regulasi pemilu yang terasa kuat di atas kertas namun lemah ketika bersentuhan dengan realitas politik. Ia menyebut pola ini berulang dari satu siklus pemilu ke siklus berikutnya, dan masyarakat sudah hafal polanya.

"Jadi kalau sekarang Bawaslu usul blacklist, saya tidak bilang itu ide yang buruk, saya cuma tanya satu hal, berani enggak tindak langsung pelakunya, siapa pun itu, tanpa pandang bulu?" ujarnya.

Lebih lanjut, Hensa menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu sangat bergantung pada konsistensi tindakan, bukan kecanggihan regulasi. Masyarakat sudah terlalu sering disuguhi janji penegakan hukum yang menguap begitu saja setelah pemilu usai.

"Masyarakat itu sudah agak lelah dengan narasi 'kali ini kita serius'. Mereka mau bukti, dan bukti itu bukan pasal baru di undang-undang, tapi penindakannya. Itu yang akan bikin orang percaya," pungkas Hensa. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya