Berita

Anggota Komisi II DPR Azis Subekti. (Foto: RMOL)

Politik

Guru Non-ASN Tak Boleh Jadi Korban Administrasi

JUMAT, 08 MEI 2026 | 05:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan guru non-ASN tidak bisa dipandang sekadar urusan administrasi kepegawaian. Nasib guru non-ASN menyangkut keadilan sosial dan keseriusan negara menjalankan amanat konstitusi di bidang pendidikan.

Anggota Komisi II DPR Azis Subekti mengatakan, di banyak daerah terpencil pendidikan masih bertahan karena dedikasi guru-guru non-ASN yang tetap mengajar di tengah keterbatasan fasilitas, status yang tidak jelas, hingga penghasilan yang jauh dari layak.

“Mereka disebut non-ASN, sebuah istilah administratif yang terdengar dingin. Padahal di balik istilah itu mereka adalah orang-orang yang selama bertahun-tahun menjaga sekolah tetap menyala ketika negara belum sepenuhnya hadir,” ujar Azis kepada wartawan, Kamis 7 Mei 2026.


Legislator Gerindra ini menegaskan, Pasal 31 UUD 1945 sudah jelas mengamanatkan negara untuk menjamin hak pendidikan warga negara dan memprioritaskan anggaran pendidikan. Namun, menurutnya, pendidikan tidak hanya berjalan melalui pembangunan gedung atau kurikulum, melainkan juga melalui kesejahteraan guru.

“Dan menyejahterakan guru bukan belas kasihan negara, namun amanat konstitusi,” kata Azis.

Azis kemudian menyoroti Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang memberikan ruang bagi guru non-ASN yang telah terdata hingga 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar untuk tetap bertugas sampai 31 Desember 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut memang dimaksudkan sebagai langkah transisional agar tidak terjadi kekosongan layanan pendidikan. Namun ia mengingatkan, jika 2026 hanya dijadikan batas administratif tanpa solusi permanen, maka negara hanya memindahkan persoalan ke masa depan.

“Jika tahun 2026 hanya dijadikan batas administratif tanpa desain penyelesaian yang adil dan manusiawi, maka negara sebenarnya sedang memindahkan kecemasan hari ini menjadi persoalan sosial yang lebih besar di masa depan,” kata Azis.

Azis mengungkapkan, di banyak sekolah pinggiran guru non-ASN justru menjadi penyangga utama proses belajar mengajar. Bahkan ada guru honorer yang harus mengajar beberapa kelas sekaligus demi memastikan kegiatan belajar tetap berjalan.

“Mereka hadir di ruang kelas, tetapi seolah tidak hadir di sistem,” pungkas Azis.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya