Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

KAMIS, 07 MEI 2026 | 22:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penertiban kawasan hutan dan perkebunan sawit dinilai berpotensi mendatangkan tambahan penerimaan negara hingga ratusan triliun Rupiah.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menilai selama ini negara kehilangan potensi fiskal besar akibat berbagai praktik manipulasi di sektor sawit dan tambang.

“Kalau itu diambil alih semua dan ditertibkan, itu bisa langsung dapat ratusan triliun dalam waktu cepat untuk membayar utang,” kata Said Didu di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.


Menurutnya, kebocoran penerimaan negara terjadi melalui berbagai modus, mulai dari pelaporan produksi yang lebih rendah dari kondisi sebenarnya, permainan bea ekspor, hingga rekayasa keuangan perusahaan.

Said Didu mencontohkan perbedaan data luas kebun sawit yang sebelumnya tercatat sekitar 8,7 juta hektare. Namun setelah dilakukan penelusuran, luas lahan disebut mencapai sekitar 20 juta hektare.

Selisih data tersebut menunjukkan besarnya potensi penerimaan negara yang selama ini hilang. Selain itu, Said Didu juga menyoroti dugaan praktik transfer pricing serta manipulasi kode ekspor yang disebut digunakan untuk menekan nilai pajak dan bea keluar.

“Perusahaan-perusahaan kelapa sawit itu masa untungnya hanya satu sampai tiga persen. Itu rekayasa keuangan,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban kawasan hutan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat fiskal negara di tengah tekanan utang dan kebutuhan anggaran yang terus meningkat.

Karena itu, ia mendorong penguatan Tim Penertiban Kawasan Hutan agar proses penataan aset dan lahan dapat berjalan maksimal.

Said Didu menilai sektor sawit dan tambang masih menyimpan potensi penerimaan sangat besar yang selama ini belum sepenuhnya masuk ke kas negara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya