Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

KAMIS, 07 MEI 2026 | 22:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penertiban kawasan hutan dan perkebunan sawit dinilai berpotensi mendatangkan tambahan penerimaan negara hingga ratusan triliun Rupiah.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menilai selama ini negara kehilangan potensi fiskal besar akibat berbagai praktik manipulasi di sektor sawit dan tambang.

“Kalau itu diambil alih semua dan ditertibkan, itu bisa langsung dapat ratusan triliun dalam waktu cepat untuk membayar utang,” kata Said Didu di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.


Menurutnya, kebocoran penerimaan negara terjadi melalui berbagai modus, mulai dari pelaporan produksi yang lebih rendah dari kondisi sebenarnya, permainan bea ekspor, hingga rekayasa keuangan perusahaan.

Said Didu mencontohkan perbedaan data luas kebun sawit yang sebelumnya tercatat sekitar 8,7 juta hektare. Namun setelah dilakukan penelusuran, luas lahan disebut mencapai sekitar 20 juta hektare.

Selisih data tersebut menunjukkan besarnya potensi penerimaan negara yang selama ini hilang. Selain itu, Said Didu juga menyoroti dugaan praktik transfer pricing serta manipulasi kode ekspor yang disebut digunakan untuk menekan nilai pajak dan bea keluar.

“Perusahaan-perusahaan kelapa sawit itu masa untungnya hanya satu sampai tiga persen. Itu rekayasa keuangan,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban kawasan hutan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat fiskal negara di tengah tekanan utang dan kebutuhan anggaran yang terus meningkat.

Karena itu, ia mendorong penguatan Tim Penertiban Kawasan Hutan agar proses penataan aset dan lahan dapat berjalan maksimal.

Said Didu menilai sektor sawit dan tambang masih menyimpan potensi penerimaan sangat besar yang selama ini belum sepenuhnya masuk ke kas negara.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya