Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

KAMIS, 07 MEI 2026 | 22:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penertiban kawasan hutan dan perkebunan sawit dinilai berpotensi mendatangkan tambahan penerimaan negara hingga ratusan triliun Rupiah.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menilai selama ini negara kehilangan potensi fiskal besar akibat berbagai praktik manipulasi di sektor sawit dan tambang.

“Kalau itu diambil alih semua dan ditertibkan, itu bisa langsung dapat ratusan triliun dalam waktu cepat untuk membayar utang,” kata Said Didu di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.


Menurutnya, kebocoran penerimaan negara terjadi melalui berbagai modus, mulai dari pelaporan produksi yang lebih rendah dari kondisi sebenarnya, permainan bea ekspor, hingga rekayasa keuangan perusahaan.

Said Didu mencontohkan perbedaan data luas kebun sawit yang sebelumnya tercatat sekitar 8,7 juta hektare. Namun setelah dilakukan penelusuran, luas lahan disebut mencapai sekitar 20 juta hektare.

Selisih data tersebut menunjukkan besarnya potensi penerimaan negara yang selama ini hilang. Selain itu, Said Didu juga menyoroti dugaan praktik transfer pricing serta manipulasi kode ekspor yang disebut digunakan untuk menekan nilai pajak dan bea keluar.

“Perusahaan-perusahaan kelapa sawit itu masa untungnya hanya satu sampai tiga persen. Itu rekayasa keuangan,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban kawasan hutan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat fiskal negara di tengah tekanan utang dan kebutuhan anggaran yang terus meningkat.

Karena itu, ia mendorong penguatan Tim Penertiban Kawasan Hutan agar proses penataan aset dan lahan dapat berjalan maksimal.

Said Didu menilai sektor sawit dan tambang masih menyimpan potensi penerimaan sangat besar yang selama ini belum sepenuhnya masuk ke kas negara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya