Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Setkab)

Politik

Purnomo: Pemakzulan Presiden Sekarang Sulit Dieksekusi Cepat

KAMIS, 07 MEI 2026 | 19:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mekanisme pemakzulan presiden dalam sistem ketatanegaraan saat ini dinilai terlalu panjang, rumit, dan sulit dijalankan secara cepat. Proses konstitusional yang harus melewati sejumlah tahapan membuat upaya pemakzulan nyaris tidak mudah diwujudkan di tengah dinamika politik nasional.

Pandangan itu disampaikan purnawirawan TNI AD, Purnomo dalam diskusi publik bertajuk Apakah Gerakan Pemakzulan Prabowo Itu Realistis? yang digelar di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Menurut Purnomo, prosedur pemakzulan saat ini jauh lebih kompleks dibanding era sebelumnya. Sebab, proses harus melalui DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), kembali lagi ke DPR, hingga akhirnya diputuskan di MPR.


“Sekarang muter-muter,” kata Purnomo.

Ia menyoroti tahapan di MK yang dinilai memakan waktu panjang. Menurutnya, proses di lembaga tersebut bisa berlangsung hingga sembilan bulan hanya untuk menghasilkan keputusan.

“MK harus memberi keputusan sembilan bulan. Sembilan bulan lama,” ujarnya.

Purnomo menilai desain prosedur yang panjang membuat upaya pemakzulan secara politik menjadi sangat berat. Terlebih, keputusan akhir tetap sangat dipengaruhi konfigurasi kekuatan partai politik di parlemen.

Ia juga mengingatkan bahwa situasi politik saat ini berbeda dengan era Reformasi 1998. Karena itu, anggapan bahwa tekanan massa dapat dengan mudah menjatuhkan kekuasaan dinilai tidak realistis.

“Jangan mudah terhasut orang. Memang gampang kuasai DPR seperti tahun 1998? Kata siapa?” tegasnya.

Meski demikian, Purnomo menegaskan konstitusi tetap membuka ruang pemakzulan sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945, mulai dari dugaan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, hingga tindak pidana berat lainnya.

Namun ia mengingatkan, setiap langkah politik terkait pemakzulan harus diperhitungkan secara matang karena berpotensi memicu konflik horizontal dan instabilitas nasional jika dipaksakan tanpa kalkulasi politik yang tepat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya