Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (Dokumen RMOL)

Hukum

KPK Dorong Tata Kelola Bersih, Risiko Korupsi di Dunia Usaha Masih Tinggi

KAMIS, 07 MEI 2026 | 12:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan bisnis sebagai langkah mitigasi risiko korupsi sejak tahap awal.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sepanjang 2025 KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) telah memetakan 30 isu prioritas di berbagai sektor strategis, mulai dari energi, konstruksi, hingga industri pangan.

“KPK menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan bisnis sebagai langkah mitigasi risiko sejak hulu,” kata Budi kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2026.


Pemetaan tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah mitra strategis, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Kamar Dagang Internasional, Komite Advokasi Daerah (KAD), hingga berbagai asosiasi pelaku usaha.

Menurut Budi, langkah itu merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menjaga iklim bisnis nasional tetap bersih, sehat, dan berintegritas.

KPK menilai penerapan prinsip kehati-hatian dalam Business Judgment Rule (BJR) menjadi sangat penting, mengingat masih tingginya kasus korupsi yang melibatkan sektor usaha.

“Hal tersebut terlihat dari data penindakan KPK sepanjang 2004 hingga 2025, yang menunjukkan terdapat 209 pelaku tindak pidana korupsi berasal dari lingkungan BUMN/BUMD. Selain itu, sebanyak 507 pihak swasta dan 16 korporasi juga telah diproses hukum,” ungkap Budi.

Meski demikian, KPK menegaskan tidak hanya berfokus pada penindakan. Upaya pencegahan juga terus dilakukan melalui perbaikan sistem tata kelola, khususnya pada BUMN yang memiliki mandat strategis dan berkaitan dengan pelayanan publik.

Pendampingan tersebut telah dilakukan terhadap lima badan usaha, yakni PT Pertamina, PT Taspen, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I, PT Pembangunan Perumahan (PP), dan PT ASDP Indonesia Ferry.

Selain itu, KPK juga memberikan pendampingan kepada 121 asosiasi pelaku usaha melalui pelaksanaan Corruption Risk Assessment (CRA) di masing-masing entitas bisnis.

“Bahkan, sepanjang tahun 2025, Direktorat AKBU KPK turut berkontribusi dalam mendorong 19 produk hukum,” lanjut Budi.

Produk hukum tersebut mencakup regulasi di sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba), khususnya terkait perizinan komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta dukungan kebijakan melalui Surat Menteri Dalam Negeri terkait program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

KPK juga terus mendorong penerapan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) di lingkungan BUMN maupun sektor swasta sebagai bagian dari penguatan sistem integritas perusahaan.

“Dalam setahun terakhir, KPK telah melakukan pendampingan implementasi Pancek pada lima BUMN,” ujar Budi.

Lima BUMN tersebut yakni PT BBM Sarana Bandar Nasional (Pelni Logistic), PT Jaminan Kredit Indonesia, PT Indofarma, PT Pembangunan Perumahan (PTPP), dan PT Pelayaran Nasional Indonesia.

“KPK berharap berbagai upaya tersebut dapat diiringi dengan komitmen dan aksi nyata dari seluruh pelaku usaha. Sehingga, tidak ada lagi jejak korupsi yang mengintai di BUMN/BUMD maupun korporasi swasta, sekaligus mendorong terciptanya iklim bisnis yang sehat, transparan, dan berintegritas,” pungkas Budi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya