Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Timnas PK Awasi Ketat MBG dan Kopdes Merah Putih

KAMIS, 07 MEI 2026 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) mulai memperketat pengawasan terhadap dua program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi korupsi sejak tahap awal pelaksanaan program.

Melalui Timnas PK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan penajaman dan evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Selain KPK dan KSP, Timnas PK juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).


Dalam perkembangannya, pengawasan terhadap program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih menjadi perhatian khusus karena keduanya dinilai memiliki risiko tata kelola yang cukup besar.

“Seiring perkembangannya, dalam upaya mendorong optimalisasi dan mitigasi program prioritas nasional, Stranas PK juga turut melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi terhadap dua program yakni MBG dan KDMP,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2026.

Dalam program MBG, Stranas PK menekankan pentingnya tata kelola pelaksanaan agar tetap berjalan sesuai mandat kebijakan nasional dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

“Pada program MBG, Stranas PK mendorong tata kelola pelaksanaan agar tetap selaras dengan mandat kebijakan yang telah ditetapkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025,” jelas Budi.

Sementara itu, pada program Koperasi Desa Merah Putih, penguatan tata kelola difokuskan pada penyusunan grand design jangka panjang agar koperasi desa dan kelurahan mampu berkembang menjadi penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing.

“Sementara terhadap program KDMP, penguatan difokuskan pada penyusunan grand design komprehensif yang berorientasi jangka panjang, sehingga koperasi desa/kelurahan dapat tumbuh sebagai roda penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing,” lanjutnya.

Sepanjang April 2026, Stranas PK melalui Kementerian PPN/Bappenas telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pengampu program MBG maupun KDMP untuk memperkuat tata kelola serta mengidentifikasi titik rawan korupsi dalam implementasinya.

Di sisi lain, dalam konteks pencegahan korupsi secara lebih luas, Stranas PK juga telah melaporkan capaian kinerja sepanjang 2025 kepada Presiden. Salah satunya terkait dukungan terhadap program swasembada pangan melalui penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

Melalui penetapan 2.334 hektare lahan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, Stranas PK memperkirakan adanya potensi tambahan produksi beras hingga 5,6 juta ton.

Selain itu, Stranas PK juga berhasil mendorong pengamanan 2.122 bidang tanah negara sepanjang 2025 dengan total nilai aset mencapai Rp117 triliun. Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi risiko sengketa dan penguasaan aset negara secara tidak sah.

Keberhasilan lain juga terlihat dalam penerapan sistem single submission (SSm) dan single billing di sektor logistik pelabuhan. Implementasi sistem tersebut berhasil memangkas waktu pelayanan hingga 5,57 jam dari rata-rata sebelumnya 10,86 jam, atau sekitar 48,71 persen lebih cepat.

“Bagi KPK, upaya masif tersebut sejalan dengan semangat pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” terang Budi.

Ke depan, berdasarkan revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Stranas PK, Timnas PK juga akan memperluas keanggotaan dengan melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta kementerian/lembaga lain yang berkaitan dengan program aksi Stranas PK.

“Dengan demikian, KPK berharap besarnya atensi pemangku kebijakan dapat mempercepat terciptanya ekosistem birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kolaborasi yang solid dan pengawasan yang terintegrasi, diharapkan setiap program prioritas juga dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta bebas dari praktik korupsi,” pungkas Budi.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya