Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Timnas PK Awasi Ketat MBG dan Kopdes Merah Putih

KAMIS, 07 MEI 2026 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) mulai memperketat pengawasan terhadap dua program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi korupsi sejak tahap awal pelaksanaan program.

Melalui Timnas PK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan penajaman dan evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Selain KPK dan KSP, Timnas PK juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).


Dalam perkembangannya, pengawasan terhadap program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih menjadi perhatian khusus karena keduanya dinilai memiliki risiko tata kelola yang cukup besar.

“Seiring perkembangannya, dalam upaya mendorong optimalisasi dan mitigasi program prioritas nasional, Stranas PK juga turut melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi terhadap dua program yakni MBG dan KDMP,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2026.

Dalam program MBG, Stranas PK menekankan pentingnya tata kelola pelaksanaan agar tetap berjalan sesuai mandat kebijakan nasional dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

“Pada program MBG, Stranas PK mendorong tata kelola pelaksanaan agar tetap selaras dengan mandat kebijakan yang telah ditetapkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025,” jelas Budi.

Sementara itu, pada program Koperasi Desa Merah Putih, penguatan tata kelola difokuskan pada penyusunan grand design jangka panjang agar koperasi desa dan kelurahan mampu berkembang menjadi penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing.

“Sementara terhadap program KDMP, penguatan difokuskan pada penyusunan grand design komprehensif yang berorientasi jangka panjang, sehingga koperasi desa/kelurahan dapat tumbuh sebagai roda penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing,” lanjutnya.

Sepanjang April 2026, Stranas PK melalui Kementerian PPN/Bappenas telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pengampu program MBG maupun KDMP untuk memperkuat tata kelola serta mengidentifikasi titik rawan korupsi dalam implementasinya.

Di sisi lain, dalam konteks pencegahan korupsi secara lebih luas, Stranas PK juga telah melaporkan capaian kinerja sepanjang 2025 kepada Presiden. Salah satunya terkait dukungan terhadap program swasembada pangan melalui penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

Melalui penetapan 2.334 hektare lahan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, Stranas PK memperkirakan adanya potensi tambahan produksi beras hingga 5,6 juta ton.

Selain itu, Stranas PK juga berhasil mendorong pengamanan 2.122 bidang tanah negara sepanjang 2025 dengan total nilai aset mencapai Rp117 triliun. Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi risiko sengketa dan penguasaan aset negara secara tidak sah.

Keberhasilan lain juga terlihat dalam penerapan sistem single submission (SSm) dan single billing di sektor logistik pelabuhan. Implementasi sistem tersebut berhasil memangkas waktu pelayanan hingga 5,57 jam dari rata-rata sebelumnya 10,86 jam, atau sekitar 48,71 persen lebih cepat.

“Bagi KPK, upaya masif tersebut sejalan dengan semangat pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” terang Budi.

Ke depan, berdasarkan revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Stranas PK, Timnas PK juga akan memperluas keanggotaan dengan melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta kementerian/lembaga lain yang berkaitan dengan program aksi Stranas PK.

“Dengan demikian, KPK berharap besarnya atensi pemangku kebijakan dapat mempercepat terciptanya ekosistem birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kolaborasi yang solid dan pengawasan yang terintegrasi, diharapkan setiap program prioritas juga dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta bebas dari praktik korupsi,” pungkas Budi.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya