Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania (Foto: Dokumen F-Nasdem)

Politik

Komisi VIII DPR Minta Kemenag Jamin Santri Korban Kasus Ponpes Pati tak Putus Sekolah

KAMIS, 07 MEI 2026 | 11:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) diminta untuk menjamin para santri korban maupun yang terdampak akibat kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, tidak putus sekolah.

Imbas kasus tersebut, pondok pesantren itu terancam dicabut izinnya. Oleh karenanya, pemerintah perlu menyiapkan solusi yang tepat agar para santri tidak menjadi korban keadaan.

"Kementerian Agama harus segera menyiapkan solusi yang jelas bagi para santri terdampak, termasuk skema pemindahan ke pesantren lain yang aman dan tetap menjamin proses belajar mereka berjalan," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.


Dini mengaku sangat prihatin terhadap santri yang menjadi korban kasus kekerasan seksual itu. Negara, kata dia, harus benar-benar memikirkan kondisi para korban. 

"Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus mendapat perlindungan dan pendampingan penuh," kata Legislator Nasdem ini.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus memastikan pemulihan psikologis berjalan dengan baik. Dia menilai kasus tersebut menimbulkan luka yang tak mudah hilang bagi para korban.

Doni mengatakan pesantren adalah tempat orang tua menitipkan anak untuk belajar agama dan membentuk akhlak. Karena itu, menurut dia, keamanan dan perlindungan santri harus benar-benar menjadi perhatian bersama.

"Jangan sampai anak-anak dibiarkan menghadapi trauma sendirian," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya