Berita

Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani (Foto: Ist)

Politik

DPR Ingatkan UKP Pariwisata: Kreator Konten Bukan Sapi Perah, Stop Minta Gratisan!

KAMIS, 07 MEI 2026 | 09:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

 Viralnya keluhan seorang kreator konten lingkungan yang mengaku diminta memberikan rekaman visual (footage) pegunungan hasil tangkapan drone secara gratis oleh Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata menuai sorotan dari Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani.

Diketahui, posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata saat ini dijabat oleh Zita Anjani.

Ironisnya, permintaan tersebut datang di tengah beban biaya perizinan yang sangat tinggi bagi para sineas dan kreator di kawasan konservasi.


Jaelani menilai tindakan meminta karya secara cuma-cuma tanpa menghargai proses kreatif adalah bentuk ketidakadilan nyata. 

Ia menegaskan bahwa pengambilan gambar di alam liar bukan sekadar menekan tombol "rekam", melainkan melibatkan risiko tinggi dan biaya operasional yang tidak sedikit.

"Sangat tidak etis jika instansi yang seharusnya membina pariwisata justru meminta hasil jerih payah kreator secara gratis. Padahal, untuk masuk dan menerbangkan drone di sana, mereka sudah dibebani aturan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai PP Nomor 36 Tahun 2024 yang mencapai Rp2.000.000 per hari per unit drone. Ini adalah bentuk eksploitasi kreativitas," tegas Jaelani kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2026.

Lebih lanjut, Legislator Fraksi PKB ini mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali regulasi tarif penggunaan drone di kawasan Taman Nasional. Menurutnya, para kreator konten adalah garda terdepan dalam mempromosikan kekayaan alam Indonesia ke mata internasional.

"Seharusnya negara hadir mempermudah, bahkan menggratiskan izin drone untuk tujuan dokumentasi lingkungan dan promosi wisata. Mereka ini membantu kerja pemerintah memperkenalkan keindahan Indonesia ke dunia secara sukarela. Jangan justru dipersulit dengan birokrasi dan tarif yang mencekik," ujarnya.

Terkait perlindungan kawasan sensitif, Jaelani memberikan solusi yang kontradiktif namun berdasar pada prinsip konservasi. Ia menyatakan bahwa instansi terkait tidak boleh menggunakan dalih "tarif" untuk membedakan siapa yang boleh mengambil gambar di area privat atau habitat satwa langka.

"Logikanya sederhana: jika kawasan itu memang sangat privat atau merupakan habitat satwa langka yang sensitif, maka dilarang total bagi siapa pun untuk mengambil gambar. Tidak boleh ada opsi berbayar. Jangan sampai karena bayar dua juta, lalu aktivitas drone yang mengganggu satwa jadi diizinkan. Ini soal prinsip perlindungan alam, bukan soal uang," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya