Berita

Ilustrasi Tarif Listrik PLN Terbaru Mulai 1 Mei 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Tarif Listrik PLN Terbaru Mulai 1 Mei 2026, Ini Rinciannya

RABU, 06 MEI 2026 | 18:39 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah tekah menetapkan tarif listrik PLN yang akan berlaku mulai Mei 2026. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk triwulan II 2026 (April–Juni) tidak mengalami perubahan atau tetap sama seperti periode sebelumnya.

Keputusan tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat terutama di tengah kondisi ekonomi global. Kebijakan ini juga untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri nasional.

Tarif Listrik PLN Mei 2026


Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi tarif dilakukan secara berkala setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Berikut ini rincian besaran tarif listrik per kWh yang berlaku untuk seluruh pelanggan PLN pada Mei 2026:

Tarif Listrik PLN Mei 2026 untuk Rumah Tangga
Tarif Listrik PLN Mei 2026 untuk Bisnis
Tarif Listrik PLN Mei 2026 untuk Industri
Tarif Listrik PLN Mei 2026 untuk Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Umum
Tarif Listrik PLN Mei 2026 untuk Keperluan Pelayanan Sosial Tarif Listrik PLN Mei 2026 untuk Subsidi Rumah Tangga

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya