Berita

Kondisi Kali Kukuba, Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayfli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. (Foto: Dokumentasi Salawaku Institut/RRI)

Politik

Diduga Lakukan Kejahatan Lingkungan di Haltim, ANTAM Jangan Abaikan Regulasi!

RABU, 06 MEI 2026 | 15:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dugaan pencemaran lingkungan terjadi di Kali Kukuba, Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayfli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Sungai yang menjadi penopang kehidupan biota laut di kawasan pesisir tersebut diduga tercemar limbah dari aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT), anak usaha PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk.

Pencemaran disebut terjadi di bagian hulu Kali Kukuba yang diduga terdampak operasi tambang PT FHT bersama subkontraktornya, PT Buka Bumi Konstruksi. 


Aktivitas pertambangan tersebut berkaitan dengan proyek industri baterai kendaraan listrik yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pengamat politik Adib Miftahul menilai, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ANTAM semestinya menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap regulasi serta tata kelola perusahaan.

Ia menegaskan, ANTAM sebagai BUMN tidak boleh mengabaikan regulasi dan justru wajib menjadi contoh karena merupakan perusahaan milik negara.

“Pertama, ANTAM itu sebagai BUMN sebagai ujung tombak utama, tentunya tidak boleh mengabaikan regulasi-regulasi. Dan wajib menjadi contoh kan gitu. Karena ini BUMN negara,” tegasnya kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurut Adib, secara teori ANTAM harus lebih maju, efisien, serta taat aturan dibanding perusahaan lain, mengingat statusnya sebagai perusahaan pelat merah.

Ia menambahkan, ANTAM telah mendapatkan berbagai keistimewaan sebagai perusahaan negara, sehingga aktivitasnya harus menjunjung tinggi integritas dan transparansi guna mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, baik, dan benar sebagai bagian dari misi moral BUMN.

“Jadi, sudah mendapat privilege, menurut saya karena dia adalah anak negara. Aktivitasnya harus melakukan tadi yang saya sebutkan itu kan, punya integritas, transparansi. Intinya adalah menuju tata kelola perusahaan yang bersih, baik dan benar. Itu yang misi moral guidance perjalanan di BUMN yang harus dipegang,” ujarnya.

Adib juga mengingatkan agar ANTAM tidak menyalahgunakan statusnya sebagai BUMN dengan mengabaikan keselamatan warga maupun kelestarian lingkungan.

Ia menegaskan, menjadi BUMN seperti ANTAM memiliki tanggung jawab besar sehingga tidak boleh bertindak sewenang-wenang hingga mengabaikan keselamatan masyarakat dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar.

“Tidak boleh aja mumpung. Sebenarnya bebannya berat, menjadi BUMN seperti ANTAM itu. Jangan merasa sok kuasa, akhirnya keselamatan warga sekitar, tanggung jawab sosial perusahaan pada lingkungan sekitar itu diabaikan,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa jika pengelolaan limbah tidak dilakukan dengan baik hingga mengabaikan keselamatan warga, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif

“Boro-boro CSR, tanggung jawab sosial perusahaan pada lingkungan sekitar, keselamatan warga saja, limbahnya saja misalnya, tidak dikelola dengan baik. Ini saya kira, kalau dilakukan, termasuk sebuah kejahatan lingkungan yang bisa dikatakan terstruktur sistematis yang masif,” pungkasnya.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya