Berita

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM), Muhammad Qodari. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Kesehatan

Pemerintah Ubah Skema CKG, Warga Bisa Screening Kapan Saja

RABU, 06 MEI 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah resmi mengubah skema program CKG dengan membuat layanan screening kesehatan lebih fleksibel. Kini, masyarakat tidak lagi harus menunggu hari ulang tahun untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM), Muhammad Qodari, mengatakan kebijakan baru ini diterapkan agar penanganan kesehatan tidak tertunda, terutama jika ditemukan potensi masalah yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Screening itu tidak lagi sekarang terikat pada hari ulang tahun,” kata Qodari di Jakarta, Rabu (6/5/2026).


Ia menjelaskan, hasil screening juga tidak perlu menunggu siklus tahunan berikutnya untuk ditindaklanjuti. Jika ditemukan persoalan kesehatan, proses penanganan dapat langsung dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga teknis terkait.

“Hasil screening tidak harus menunggu tahun depan atau giliran tahun depan. Terlalu lama nanti menunggu tahun depan kalau ada masalah-masalah,” ujarnya.

Namun, Qodari menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan aspek teknis lanjutan, termasuk terkait penanganan penyakit tertentu seperti Tuberkulosis. Karena itu, koordinasi akan dilakukan dengan kementerian teknis yang membidangi sektor kesehatan maupun pendidikan.

Ia memastikan pertanyaan dan masukan dari publik akan diteruskan agar dapat dijawab secara lebih rinci oleh kementerian terkait.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya