Berita

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) saat menyerahkan rekomendasi ke Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa, 5 Mei 2026 (Foto: Biro Setpres RI)

Politik

Pemilihan Kapolri Jadi Wewenang Presiden, DPR Berperan Memberi Persetujuan

RABU, 06 MEI 2026 | 12:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan agar pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sepenuhnya menjadi kewenangan presiden yang sedang menjabat.

Dalam skema tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya berperan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap calon yang diajukan presiden.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus anggota KPRP, Yusril Ihza Mahendra, usai bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa, 5 Mei 2026.


“Polri tetap langsung berada di bawah presiden,” ujar Yusril.

Selain itu, KPRP juga menekankan pentingnya memperkuat dan memperluas peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dalam rekomendasinya, KPRP mengusulkan agar keputusan Kompolnas bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh Polri.

Rekomendasi tersebut akan berdampak pada perubahan regulasi, khususnya melalui revisi Undang-Undang Polri yang akan segera disusun dan diajukan ke DPR.

“Nanti akan disampaikan kepada DPR sebagai amandemen UU Kepolisian yang ada sekarang. Beberapa pasal, khususnya terkait Kompolnas dan penempatan polisi di luar tugas kepolisian, akan ditegaskan dalam undang-undang,” jelas Yusril.

Di sisi lain, KPRP tidak merekomendasikan pembentukan Kementerian Keamanan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya