Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Update Penyidikan Korupsi CSR BI dan OJK: Saksi Kunci Absen dari Panggilan Penyidik

RABU, 06 MEI 2026 | 12:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK kini memasuki babak baru dengan adanya hambatan dalam proses pemeriksaan saksi. 

Kartini Buchari, istri dari tersangka Heri Gunawan, dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik KPK yang seharusnya berlangsung di Gedung Merah Putih pada Selasa, 5 Mei 2026. 

"Yang bersangkutan tidak hadir, tentu nanti akan dikonfirmasi, dikoordinasikan kembali terkait dengan penjadwalan ulangnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.


Penjadwalan ulang akan segera dilakukan karena keterangan Kartini dianggap krusial untuk melengkapi berkas perkara agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Supaya penyidikannya lekas tuntas, kita bisa segera limpahkan ke tahap penuntutan," pungkas Budi.

Kasus ini berfokus pada dua tersangka utama, yakni mantan anggota DPR RI periode 2019-2024, Heri Gunawan dan Satori, yang diduga menyalahgunakan belasan yayasan di bawah kendali mereka untuk mengeruk bantuan dana sosial. 

Sejak tahun 2021 hingga 2023, kedua politisi tersebut diduga mengajukan proposal bantuan kepada BI, OJK, dan mitra kerja lainnya, namun dana yang terkumpul tidak digunakan untuk kegiatan sosial sebagaimana mestinya. 

Total kerugian yang diidentifikasi mencapai belasan miliar Rupiah dari masing-masing tersangka, yang sebagian besar justru mengalir untuk kepentingan pribadi dan aset komersial.

Heri Gunawan tercatat menerima aliran dana sebesar Rp15,86 miliar yang diduga dicuci melalui pembukaan rekening baru atas nama anak buahnya untuk mendanai bisnis kuliner hingga pembelian properti. 

Sementara itu, Satori diduga menerima Rp12,52 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan showroom serta deposito yang disamarkan melalui rekayasa transaksi perbankan. 

Meski skema pencucian uang dan aliran dana telah teridentifikasi secara detail, hingga saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut sembari terus merampungkan pemeriksaan para saksi terkait.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya