Berita

Anggota Komisi Reformasi Polri Yusril Ihza Mahendra (Foto: Istimewa)

Politik

Komisi Reformasi Polri Setor Laporan 3.000 Halaman ke Prabowo

SELASA, 05 MEI 2026 | 15:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komite Percepatan Reformasi Polri akan menyerahkan laporan akhir hasil kerja mereka kepada Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah rapat yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026. 

Anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa komite telah menuntaskan seluruh tugas sekitar dua bulan lalu dan kini menyerahkan hasil lengkapnya untuk dipelajari kepala negara.

“Diundang oleh Pak Presiden untuk menyampaikan laporan akhir dari kerja Komite Percepatan Reformasi Polri yang sudah bekerja selama berapa bulan dan lebih kurang 2 bulan yang lalu sudah menyelesaikan tugas-tugasnya,” ujar Yusril sebelum pertemuan dengan Presiden.


Yusril menjelaskan, laporan yang disusun tidak hanya satu versi, melainkan terdiri dari dokumen sangat rinci berjumlah 3.000 halaman hingga ringkasan padat agar memudahkan Presiden memahami substansi rekomendasi. 

“Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau. Usulan-usulan yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden," kata dia.

Meski begitu, isi prioritas rekomendasi belum dibuka ke publik. Yusril menegaskan seluruh anggota komisi sepakat menunggu laporan diterima langsung Presiden sebelum membeberkan detailnya kepada masyarakat. 

“Nah untuk selanjutnya tentu kami akan menunggu apa arahan dari Pak Presiden setelah beliau membaca laporan dari dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini," tegasnya.

Yusril memastikan usulan yang diajukan bersifat fundamental dan berpotensi membawa konsekuensi besar terhadap regulasi kepolisian nasional. 

“Iya, betul. Dan cukup besar usulan-usulan yang disampaikan kepada Pak Presiden. Dan itu kalau disetujui, maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang polri yang ada sekarang," kata dia. 

Sejumlah anggota Komisi Reformasi Polri yang sudah tiba di Istana antara Jimly Asshiddiqie (ketua komisi), Ahmad Dofiri, Otto Hasibuan, hingga Mahfud MD.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya