Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher (Foto: Dokumen PKS)
Komisi IX DPR RI menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya sejumlah dokter peserta program internship dalam beberapa waktu terakhir.
Peristiwa ini dinilai bukan sekadar musibah, melainkan sinyal kuat adanya persoalan serius dalam sistem yang perlu segera dibenahi.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menegaskan bahwa rangkaian kejadian tersebut harus menjadi alarm untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program internship di Indonesia.
“Ini bukan sekadar musibah, tetapi dapat dimaknai sebagai sinyal adanya persoalan sistemik yang harus segera dibenahi. Para dokter muda tidak boleh menjadi korban akibat sistem yang kurang sempurna,” ujar Netty dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 5 Mei 2026.
Ia menyoroti ketidakjelasan status peserta internship yang berada di antara posisi sebagai peserta didik dan tenaga layanan kesehatan. Menurutnya, kondisi ini berdampak pada lemahnya perlindungan hak, termasuk terkait jam kerja, jaminan kesehatan, serta kepastian kesejahteraan.
Selain itu, Netty menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem supervisi dan pendampingan di lapangan. Program internship seharusnya menjadi sarana pembelajaran untuk membangun kompetensi dan kemandirian dokter muda, bukan justru menggantikan peran tenaga medis penuh tanpa pengawasan yang memadai.
“Banyak laporan menunjukkan beban kerja yang tinggi, bahkan melebihi batas, serta minimnya pendampingan. Hal ini berisiko tidak hanya bagi dokter muda, tetapi juga bagi keselamatan pasien,” tegas legislator dari Fraksi PKS tersebut.
Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan pelaporan. Menurut Netty, masih banyak peserta internship yang enggan melaporkan kondisi kerja yang tidak ideal karena khawatir berdampak pada penilaian maupun kelulusan mereka.
Untuk itu, Netty mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, agar segera mengambil langkah konkret. Di antaranya melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh wahana internship, memperkuat sistem supervisi, serta memastikan adanya mekanisme pengaduan yang aman dan independen.
Ia juga mendorong pembentukan tim investigasi yang transparan dan akuntabel guna mengungkap penyebab pasti dari rangkaian kasus tersebut, sekaligus merumuskan langkah perbaikan kebijakan ke depan.
“Keselamatan dokter adalah bagian dari keselamatan pasien. Kita tidak boleh menutup mata. Ini momentum untuk melakukan pembenahan total,” pungkasnya.