Berita

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). (Foto: RMOL)

Nusantara

PBNU:

Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Kejahatan Luar Biasa

SELASA, 05 MEI 2026 | 06:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah merupakan kejahatan serius yang mencoreng lembaga pendidikan keagamaan.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren, bersama PWNU Jawa Tengah dan PCNU Pati,  menyatakan sikap tegas atas dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren di Pati.

PBNU menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan luar biasa yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.


“Ini merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren sebagai ruang pembinaan akhlak,” bunyi pernyataan resmi SAKA Pesantren PBNU, dikutip dari RMOLJateng, Selasa 5 Mei 2026.

PBNU menegaskan, tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan, khususnya di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi santri dalam menimba ilmu dan membangun karakter.

Sebagai respons atas kasus tersebut, PBNU bersama jajaran wilayah dan cabang menyampaikan lima poin sikap:

1. Mengutuk keras tindakan pelaku dan menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan serius.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus secara cepat, transparan, dan adil.
3. Mendorong pendampingan maksimal kepada korban, baik secara hukum maupun pemulihan psikologis.
4. Mengimbau masyarakat lebih selektif dalam memilih pesantren dengan memperhatikan sistem perlindungan santri.
5. Meminta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis, serta mempercayakan proses hukum kepada aparat.

PBNU juga menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan santri di pesantren.

“Keselamatan dan martabat santri harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan apa pun,” tegas pernyataan tersebut.

PBNU memastikan akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, guna menjaga kepercayaan publik terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman dan bermartabat. 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya