Berita

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). (Foto: RMOL)

Nusantara

PBNU:

Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Kejahatan Luar Biasa

SELASA, 05 MEI 2026 | 06:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah merupakan kejahatan serius yang mencoreng lembaga pendidikan keagamaan.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren, bersama PWNU Jawa Tengah dan PCNU Pati,  menyatakan sikap tegas atas dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren di Pati.

PBNU menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan luar biasa yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.


“Ini merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren sebagai ruang pembinaan akhlak,” bunyi pernyataan resmi SAKA Pesantren PBNU, dikutip dari RMOLJateng, Selasa 5 Mei 2026.

PBNU menegaskan, tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan, khususnya di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi santri dalam menimba ilmu dan membangun karakter.

Sebagai respons atas kasus tersebut, PBNU bersama jajaran wilayah dan cabang menyampaikan lima poin sikap:

1. Mengutuk keras tindakan pelaku dan menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan serius.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus secara cepat, transparan, dan adil.
3. Mendorong pendampingan maksimal kepada korban, baik secara hukum maupun pemulihan psikologis.
4. Mengimbau masyarakat lebih selektif dalam memilih pesantren dengan memperhatikan sistem perlindungan santri.
5. Meminta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis, serta mempercayakan proses hukum kepada aparat.

PBNU juga menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan santri di pesantren.

“Keselamatan dan martabat santri harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan apa pun,” tegas pernyataan tersebut.

PBNU memastikan akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, guna menjaga kepercayaan publik terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman dan bermartabat. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya