Berita

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). (Foto: RMOL)

Nusantara

PBNU:

Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Kejahatan Luar Biasa

SELASA, 05 MEI 2026 | 06:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah merupakan kejahatan serius yang mencoreng lembaga pendidikan keagamaan.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren, bersama PWNU Jawa Tengah dan PCNU Pati,  menyatakan sikap tegas atas dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren di Pati.

PBNU menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan luar biasa yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.


“Ini merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren sebagai ruang pembinaan akhlak,” bunyi pernyataan resmi SAKA Pesantren PBNU, dikutip dari RMOLJateng, Selasa 5 Mei 2026.

PBNU menegaskan, tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan, khususnya di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi santri dalam menimba ilmu dan membangun karakter.

Sebagai respons atas kasus tersebut, PBNU bersama jajaran wilayah dan cabang menyampaikan lima poin sikap:

1. Mengutuk keras tindakan pelaku dan menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan serius.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus secara cepat, transparan, dan adil.
3. Mendorong pendampingan maksimal kepada korban, baik secara hukum maupun pemulihan psikologis.
4. Mengimbau masyarakat lebih selektif dalam memilih pesantren dengan memperhatikan sistem perlindungan santri.
5. Meminta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis, serta mempercayakan proses hukum kepada aparat.

PBNU juga menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan santri di pesantren.

“Keselamatan dan martabat santri harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan apa pun,” tegas pernyataan tersebut.

PBNU memastikan akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, guna menjaga kepercayaan publik terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman dan bermartabat. 

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya