Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) dalam penandatanganan Defense Cooperation Agreement (DCA) dengan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi (kiri) di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Senin, 4 Mei 2026. (Foto: Tim Media Kemhan)
Indonesia dan Jepang sepakat memperkuat kerja sama di bidang industri pertahanan serta pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Hal itu dipastikan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam penandatanganan Defense Cooperation Agreement (DCA) dengan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Senin, 4 Mei 2026.
"Mendorong kerja sama secara substantif di bidang industri pertahanan, juga di bidang pembangunan pengawakan dari personel-personel antara kedua negara Indonesia dan Jepang," kata Sjafrie.
Dengan adanya kerja sama di bidang industri pertahanan, Sjafrie menilai ini adalah langkah strategis untuk penguatan industri pertahanan dalam negeri.
Pasalnya, Jepang memiliki kemampuan unggul di bidang teknologi pertahanan. Salah satunya pengembangan alat utama sistem senjata (alutsista).
Bukan hanya kerja sama alutsista, penandatanganan ini bisa menjadi transfer teknologi dan ilmu pengetahuan yang dapat meningkatkan kualitas industri pertahanan dalam negeri, sampai ke misi penanggulangan bencana.
“Kami akan melakukan pertukaran pandangan secara konstruktif mengenai pembangunan pertahanan kedua negara dan juga kami akan saling bekerja sama di dalam hubungan kemanusiaan dan untuk mengatasi bencana alam,” pungkas Sjafrie.