Jemaah haji lansia. (Foto: Kemenhaj)
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan seluruh proses pemberangkatan, kedatangan, serta pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah berjalan lancar, tertib, dan terkendali.
Memasuki hari ke-14 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, sebanyak 211 kelompok terbang (kloter) dengan 81.992 jemaah dan 841 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Dari jumlah tersebut, 199 kloter dengan 77.269 jemaah dan 793 petugas telah tiba di Madinah. Sementara itu, pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah berlangsung bertahap, dengan 52 kloter berjumlah 20.689 jemaah dan 212 petugas telah tiba di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib serta mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji.
“Alhamdulillah, hingga hari ke-14 operasional, seluruh proses pemberangkatan dan pergerakan jemaah berjalan lancar dan terkendali. Kami memastikan setiap jemaah mendapatkan pendampingan petugas di seluruh titik layanan, baik di embarkasi, Madinah, maupun dalam perjalanan menuju Makkah,” ujar Jurubicara Kemenhaj, Maria Assegaff, Senin, 4 Mei 2026.
Dari aspek layanan kesehatan, secara kumulatif tercatat 8.575 jemaah menjalani rawat jalan, 130 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), serta 172 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), dengan 58 jemaah masih dalam perawatan.
Secara umum, kondisi kesehatan jemaah tetap terpantau dan mendapatkan penanganan optimal melalui layanan kesehatan di kloter, sektor, dan fasilitas rujukan.
Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah pada 3 Mei 2026, sehingga total jemaah wafat hingga saat ini berjumlah 9 orang. Penyebab wafat didominasi oleh penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan.
“Kami turut berduka cita atas wafatnya jemaah haji Indonesia. PPIH memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Maria.
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, Kemenhaj menegaskan penguatan tata kelola layanan kursi roda (jasa dorong) sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan haji yang ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan keterbatasan mobilitas.
Layanan kursi roda dikelola secara terstandar, terkoordinasi, dan berbasis kebutuhan, mencakup layanan di sektor, transportasi antarkota, serta di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Setiap pengguna layanan dan petugas diwajibkan memiliki Kartu Kendali resmi yang diterbitkan oleh PPIH.
“Kami memperkuat tata kelola layanan kursi roda untuk memastikan layanan ini tepat sasaran, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan. Seluruh layanan harus melalui mekanisme resmi, dan tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tegas Maria.
Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh petugas dilarang keras meminta atau menerima imbalan dari jemaah. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan itu, jemaah diimbau untuk menggunakan layanan kursi roda melalui mekanisme resmi, tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural dan selalu berkoordinasi dengan petugas kloter atau sektor.
“Kami mengimbau jemaah untuk tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural karena berisiko dari sisi keamanan dan berpotensi menimbulkan biaya yang tidak wajar,” ujar Maria.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah untuk bijak dalam membawa barang bawaan, termasuk saat membeli oleh-oleh, guna menjaga kelancaran mobilitas dan distribusi bagasi.
Selain itu, dengan suhu di Makkah dan Madinah yang mencapai 39-43 derajat celcius, jemaah diimbau menggunakan pelindung diri seperti payung, topi, masker, alas kaki yang nyaman, serta menjaga kecukupan cairan guna mencegah dehidrasi.
“Kami mengingatkan seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan di tengah cuaca panas. Gunakan pelindung diri dan pastikan kebutuhan cairan terpenuhi agar ibadah tetap berjalan dengan baik,” tutup Maria.