Berita

Ilutrasi Daftar Kendaraan Tidak Kena Pajak (Sumber: Gemini Generated Image)

Otomotif

5 Daftar Kendaraan Tidak Kena Pajak Menurut Aturan Terbaru 2026

SENIN, 04 MEI 2026 | 17:56 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi merilis aturan terbaru terkait kendaraan yang menjadi objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur dasar pengenaan PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pajak alat berat.

Dalam aturan terbaru tersebut, pemerintah menetapkan bahwa tidak semua kendaraan wajib membayar pajak tahunan. Setidaknya terdapat lima kategori kendaraan yang dikecualikan dari objek PKB sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 ayat 3. 

Mengutip laman resmi Kemendagri, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian sistem perpajakan kendaraan agar lebih adil dan sesuai dengan fungsi kendaraan itu sendiri. Namun, perubahan cukup signifikan terjadi pada status kendaraan listrik. 


Jika sebelumnya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2025 kendaraan berbasis energi terbarukan seperti listrik, biogas, dan tenaga surya secara tegas dibebaskan dari PKB dan BBNKB. Kini ketentuan tersebut tidak lagi berlaku sepenuhnya.

Dalam regulasi terbaru, kendaraan listrik tetap masuk dalam kategori objek pajak. Meski begitu, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah daerah tetap diberikan kewenangan untuk memberikan insentif. 

Insentif tersebut bisa berupa pengurangan hingga pembebasan sebagian pajak, sehingga beban yang ditanggung pemilik kendaraan listrik diperkirakan tetap lebih ringan dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. Selain itu, kendaraan listrik yang diproduksi sebelum tahun 2026, termasuk kendaraan hasil konversi dari bahan bakar minyak ke energi listrik, juga masih berpeluang mendapatkan perlakuan khusus. 

Pemerintah daerah dapat memberikan kebijakan insentif guna mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di masyarakat. Adapun lima kategori kendaraan yang tidak dikenakan pajak tahunan meliputi:

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya