Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, penandatanganan MoU terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di DKI Jakarta. (Foto: RMOL)

Nusantara

Pemprov DKI–Danantara Tindaklanjuti Arahan Presiden Percepat Pembangunan PSEL

SENIN, 04 MEI 2026 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Danantara Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di DKI Jakarta.

Penandatanganan berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 Mei 2026, serta disaksikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan pejabat terkait lainnya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan, MoU mencakup percepatan pembangunan PSEL di dua lokasi, yakni Tanjung dan Bantargebang. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi langkah penting sekaligus titik awal proses signifikan dalam penanganan kedaruratan sampah di Jakarta.


“Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas,” ujarnya.

Pramono menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. 

Melalui regulasi itu, ia optimistis pembangunan PSEL dapat dipercepat melalui penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara Indonesia, PLN, dan badan usaha.

“Pembangunan PSEL di Jakarta akan menjadi salah satu proyek yang diproses Danantara Indonesia pada batch berikutnya dan ditargetkan segera dimulai. Fasilitas tersebut nantinya menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan sampah di sektor hilir melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis,” urainya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, dalam pelaksanaannya Danantara Indonesia berperan sebagai mitra strategis pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat kesiapan proyek.

“Termasuk penyiapan skema pembiayaan serta proses pemilihan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP), sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Penanganan sampah di Jakarta menjadi prioritas pemerintah mengingat status Jakarta sebagai pusat aktivitas nasional dengan timbunan sampah mencapai sekitar 9.120 ton per hari,” ungkapnya.

Kehadiran PSEL diharapkan menjadi solusi modern dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah, sekaligus mendukung komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat penanganan sampah secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Langkah ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2025.

"Ini adalah tindak lanjut dari arahan tegas Bapak Presiden, bahkan kami berkali-kai di telepon Presiden Prabowo, 100 persen sampah Indonesia terolah dengan baik Insya Allah doakan 2029, mungkin yang tersisa tinggal yang di luar rumah," jelas Zulhas.

"Jakarta hari ini membuktikan bahwa arahan itu bukan sekadar angka tapi aksi nyata. Saya menggapresiasi komitmen nyata, Pak Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Kemendagri yang terus mendukung pengelolaan sampah menjadi energi ini, yang memilih bertindak bersama kita," pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya