Berita

Ilustrasi

Nusantara

Waspada, Banjir Rob Mengintai Pesisir Jakarta

SENIN, 04 MEI 2026 | 12:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat pesisir meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi banjir rob yang diperkirakan terjadi pada 1 hingga 8 Mei 2026.

Peringatan ini disampaikan setelah BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok mengidentifikasi potensi pasang maksimum air laut yang terjadi bersamaan dengan fase bulan baru atau Perigee.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, fenomena tersebut dapat memicu peningkatan tinggi muka air laut di wilayah pesisir utara Jakarta.


“Masyarakat pesisir perlu meningkatkan kesiapsiagaan, karena durasi pasang tinggi bisa berlangsung beberapa hari berturut-turut. Pastikan juga sistem drainase di sekitar rumah tetap berfungsi baik untuk menghindari terjadinya genangan air,” ujarnya, Senin, 4 Mei 2026.

Ia menyampaikan, puncak pasang maksimum diperkirakan terjadi pada pukul 20.00–01.00 WIB, dengan sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak.

Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, hingga kawasan Kepulauan Seribu.

BPBD DKI Jakarta mengimbau warga untuk mewaspadai perubahan kondisi cuaca serta dinamika air laut yang bisa berubah cepat. Selain itu, warga juga diingatkan untuk menghindari aktivitas di daerah pesisir yang berisiko terkena banjir rob, terutama saat puncak pasang.

BPBD DKI Jakarta juga meminta masyarakat memantau informasi resmi melalui kanal digital pemerintah seperti Peringatan Dini Gelombang Pasang di bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut, aplikasi JAKI untuk melaporkan genangan, serta situs pantaubanjir.jakarta.go.id untuk memperoleh pembaruan kondisi secara real time.

“Layanan darurat gratis 112 juga telah disiapkan pemerintah untuk merespons situasi darurat dan laporan masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” tandasnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya