Berita

Kasubdit 1 Kompol Indah Hartantiningrum Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memimpin langsung pengungkapan praktik Clandestine Lab pembuatan Cartridge Vape yang mengandung Narkotika golongan II jenis Etomidate di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat, 1 Mei 2026 (Foto: Dok Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Gerebek Pabrik Vape Ilegal Berisi Etomidate di Taman Sari

SENIN, 04 MEI 2026 | 07:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, 

Kasubdit 1 Kompol Indah Hartantiningrum dalam keterangannya pada Minggu 3 Mei 2026 menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu orang pelaku beserta sejumlah barang bukti.

“Pada Jumat, 1 Mei 2026 pukul 21.00 WIB, kami melakukan pengungkapan clandestine lab narkotika golongan II jenis etomidate yang dilakukan oleh S (38) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat,” ujar Indah dalam keterangan resmi. 


Indah menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis liquid di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Saat penggeledahan di kamar kos, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek, satu botol liquid bibit etomidate, serta enam botol liquid campuran. 

Polisi juga menyita sejumlah alat produksi, seperti panci elektrik, bejana, jarum insulin, gelas ukur, dan alat pres.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif.

“Selanjutnya, S beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Indah.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya