Berita

Kasubdit 1 Kompol Indah Hartantiningrum Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memimpin langsung pengungkapan praktik Clandestine Lab pembuatan Cartridge Vape yang mengandung Narkotika golongan II jenis Etomidate di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat, 1 Mei 2026 (Foto: Dok Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Gerebek Pabrik Vape Ilegal Berisi Etomidate di Taman Sari

SENIN, 04 MEI 2026 | 07:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, 

Kasubdit 1 Kompol Indah Hartantiningrum dalam keterangannya pada Minggu 3 Mei 2026 menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu orang pelaku beserta sejumlah barang bukti.

“Pada Jumat, 1 Mei 2026 pukul 21.00 WIB, kami melakukan pengungkapan clandestine lab narkotika golongan II jenis etomidate yang dilakukan oleh S (38) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat,” ujar Indah dalam keterangan resmi. 


Indah menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis liquid di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Saat penggeledahan di kamar kos, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek, satu botol liquid bibit etomidate, serta enam botol liquid campuran. 

Polisi juga menyita sejumlah alat produksi, seperti panci elektrik, bejana, jarum insulin, gelas ukur, dan alat pres.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif.

“Selanjutnya, S beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Indah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya