Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (Foto: Humas KemenHAM)

Hukum

Natalius Pigai Nilai Pernyataan Amien Rais Berpotensi Langgar HAM

MINGGU, 03 MEI 2026 | 14:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan Amien Rais yang dinilai melampaui batas kebebasan berpendapat dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip HAM.

Pigai mengatakan bahwa pernyataan Amien Rais tidak bisa serta-merta dilindungi atas nama kebebasan berpendapat.

"Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia," kata Pigai dalam siaran persnya, Minggu, 3 Mei 2026.


Pigai menilai, terdapat sejumlah indikasi pelanggaran HAM dalam narasi yang disampaikan, terutama yang menyerang secara personal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Inhuman treatment. Perlakuan tidak manusiawi, tindakan verbal yang sengaja menimbulkan serangan mental (non fisik) yang hebat," terang Pigai.

Tak hanya itu, ia juga menilai adanya unsur perendahan martabat dalam pernyataan yang disampaikan Amien Rais.

"Inhuman degrading merendahkan martabat Pak Prabowo dan Letkol Teddy," lanjutnya.

Pigai bahkan menyebut narasi tersebut dapat dikategorikan sebagai kekerasan verbal yang berpotensi melukai secara emosional dan psikologis.

"Verbal torture kekerasan verbal. Verbal humiliation atau perundungan/pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis," jelas Pigai.

Dengan nada tegas, ia mengingatkan bahwa kebebasan berbicara memiliki batas dan tidak boleh dijadikan tameng untuk menyerang kehormatan orang lain.

"Saya minta Pak Amien jangan berlindung di balik kebebasan berbicara karena ada batasnya," pungkas Pigai.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya