Berita

Representative Image (Foto: AFP)

Dunia

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

MINGGU, 03 MEI 2026 | 09:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran dilaporkan mengajukan proposal perdamaian baru berisi 14 syarat yang harus dipenuhi Amerika Serikat untuk mengakhiri perang secara permanen.

Menurut laporan Fars News Agency, Minggu, 3 Mei 2026, proposal Iran merupakan respons langsung atas proposal sembilan poin dari Amerika Serikat.

Dokumen itu disebut menghadirkan peta jalan yang jelas untuk mengakhiri perang sekaligus menegaskan garis merah Iran dalam kerangka setiap potensi kesepakatan.


Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional, Kazem Gharib Abadi, mengatakan proposal resmi tersebut telah dikirimkan kepada Pakistan sebagai mediator. 

“Sekarang bola berada di tangan Amerika,” ujarnya seraya menegaskan bahwa Iran masih ragu terhadap kesungguhan AS dalam setiap proses diplomasi.

Tasnim News Agency juga mengonfirmasi bahwa proposal 14 poin Iran berfokus pada penghentian perang secara menyeluruh, bukan sekadar gencatan senjata sementara. 

Menurut sumber yang sama, proposal AS sebelumnya menawarkan gencatan senjata selama dua bulan, namun Iran menilai seluruh isu krusial harus diselesaikan dalam waktu 30 hari demi mencapai penyelesaian menyeluruh, bukan sekadar memperpanjang jeda konflik.

Dalam proposalnya, Iran menuntut jaminan tidak adanya aksi militer di masa depan, penarikan pasukan AS dari wilayah sekitar Iran, pencabutan blokade maritim, pencairan aset-aset Iran yang dibekukan, pembayaran kompensasi, penghentian permusuhan di seluruh front termasuk Lebanon, serta pembentukan kerangka baru pengelolaan Selat Hormuz.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya