Berita

Representative Image (Foto: AFP)

Global

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

MINGGU, 03 MEI 2026 | 09:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran dilaporkan mengajukan proposal perdamaian baru berisi 14 syarat yang harus dipenuhi Amerika Serikat untuk mengakhiri perang secara permanen.

Menurut laporan Fars News Agency, Minggu, 3 Mei 2026, proposal Iran merupakan respons langsung atas proposal sembilan poin dari Amerika Serikat.

Dokumen itu disebut menghadirkan peta jalan yang jelas untuk mengakhiri perang sekaligus menegaskan garis merah Iran dalam kerangka setiap potensi kesepakatan.


Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional, Kazem Gharib Abadi, mengatakan proposal resmi tersebut telah dikirimkan kepada Pakistan sebagai mediator. 

“Sekarang bola berada di tangan Amerika,” ujarnya seraya menegaskan bahwa Iran masih ragu terhadap kesungguhan AS dalam setiap proses diplomasi.

Tasnim News Agency juga mengonfirmasi bahwa proposal 14 poin Iran berfokus pada penghentian perang secara menyeluruh, bukan sekadar gencatan senjata sementara. 

Menurut sumber yang sama, proposal AS sebelumnya menawarkan gencatan senjata selama dua bulan, namun Iran menilai seluruh isu krusial harus diselesaikan dalam waktu 30 hari demi mencapai penyelesaian menyeluruh, bukan sekadar memperpanjang jeda konflik.

Dalam proposalnya, Iran menuntut jaminan tidak adanya aksi militer di masa depan, penarikan pasukan AS dari wilayah sekitar Iran, pencabutan blokade maritim, pencairan aset-aset Iran yang dibekukan, pembayaran kompensasi, penghentian permusuhan di seluruh front termasuk Lebanon, serta pembentukan kerangka baru pengelolaan Selat Hormuz.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya